SAMPANG – Personel Polsek Robatal melakukan monitoring dan pengawasan terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Turki di Dusun Burajeh, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, pada Senin (08/06/2026) malam pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ps. Panit Intel bersama Kanit Reskrim Polsek Robatal.

Petugas memeriksa kediaman Zainuddin, warga setempat yang menjadi tuan rumah bagi kedua WNA tersebut. Pemeriksaan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun Burajeh, Harminto. Kedua WNA yang dipantau diidentifikasi sebagai Deniz (48), seorang perempuan, dan anak laki-lakinya yang bernama Burak (27).

Berdasarkan keterangan tuan rumah, kedua WNA tersebut tiba untuk melamar adik kandung Zainuddin yang bernama Siti Hofifah (20). Pihak keluarga melaporkan kedatangan tamu asing ini kepada perangkat desa sejak Minggu (07/06/2026). Setelah proses lamaran diterima, keluarga besar melangsungkan pernikahan secara siri antara Burak dan Siti Hofifah pada hari yang sama.

Keluarga menjadwalkan pernikahan secara resmi melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Robatal pada Sabtu (13/06/2026) pukul 12.00 WIB. Kedua WNA Turki tersebut dijadwalkan menetap di Desa Jelgung hingga Rabu (17/06/2026). Pasangan baru ini, bersama sang ibu, direncanakan bertolak kembali ke Turki pada Kamis (18/06/2026).

Kapolsek Robatal AKP Budi Purnomo, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mencatat seluruh data identitas WNA tersebut. Polsek Robatal juga langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memastikan seluruh dokumen keimigrasian dan aktivitas perlintasan warga asing di wilayah hukum Sampang berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *