SAMPANG – Personel Polsek Sampang Kota melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas (Pamtur Lalin) di Simpang Tiga Polsek Sampang Kota, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, pada Selasa (09/06/2026) pagi. Kegiatan pelayanan masyarakat ini dimulai sejak pukul 06.30 WIB hingga selesai guna mengantisipasi kepadatan aktivitas warga di awal hari.
Kegiatan rutin ini dilaksanakan oleh petugas piket SPKT Polsek Sampang Kota, Aipda Heriyanto, Amd. Atas arahan Kapolres Sampang yang diteruskan melalui Kapolsek Sampang Kota Iptu Indarta H., S.H., M.M., pengaturan ini difokuskan untuk membantu menyeberangkan para pejalan kaki serta mengurai arus kendaraan di titik persimpangan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selama bertugas di lapangan, pihak kepolisian menyosialisasikan beberapa poin imbauan keselamatan berkendara kepada masyarakat pengguna jalan, yaitu:
- Mentaati peraturan lalu lintas secara disiplin, baik rambu-rambu maupun petunjuk dari petugas Polri di lapangan.
- Mengurangi kecepatan kendaraan secara drastis saat melintasi area keramaian seperti sekolah, pasar, dan persimpangan jalan.
- Mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Sampang.
- Menegaskan kehadiran Polri yang akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat demi memberikan rasa aman dan nyaman.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, arus lalu lintas di kawasan Simpang Tiga Polsek Sampang Kota terpantau berjalan dengan lancar, tertib, dan aman terkendali tanpa ada hambatan yang berarti.
Kapolsek Sampang Kota juga mengingatkan warga untuk segera memanfaatkan layanan darurat bebas pulsa Call Center Polri 110 yang siaga selama 24 jam penuh apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengalami gangguan keamanan. “Mari bersama Polres Sampang kita mewujudkan Kamtibmas yang aman, damai, kondusif, dan masyarakatnya lebih bermartabat,” harapnya.
