Sampang – Untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari anggota Polsek Robatal kesatuan Polres Sampang melakukan Blue Light Patrol (BLP) pada malam hari.

Kegiatan Blue Light Patroli dilaksanakan pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan guna memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Robatal.

Adapun Patroli yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Robatal pada Jum’at (19/08/2022) malam hari dengan metode Patroli Blue Light tersebut bertujuan disamping Polisi harus ada dimana-mana juga dalam rangka membirukan wilayah Kecamatan Robatal serta mengantisipasi dan mencegah adanya pelaku tindak kejahatan seperti Curat, Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya yang ada diwilayah hukum Polsek Robatal.

Selanjutnya dalam pelaksanaan Blue Light Patrol tersebut anggota Polsek Robatal juga melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas di tempat rawan kecelakaan dan rawan kriminalitas sekaligus memastikan daerah tersebut benar-benar dalam situasi yang aman dan kondusif.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *