Renja Polres Sampang
- Perkembangan situasi keamanan di Wilayah Kab. Sampang sangat dipengaruhi oleh aspek Ipoleksosbudkam. Konfigurasi kerawanan diwarnai oleh bentuk – bentuk ancaman yang dapat mengganggu eksistensi kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang dapat dikategorikan ancaman terhadap idiologi Pancasila, Integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia, kelangsungan pemerintahan dan ancaman terhadap masyarakat baik dari WNI maupun WNA yang kemungkinan sedang berada di wilayah Kab. Sampang.
- Program pemerintah guna mengimbangi dampak kenaikan BBM berupa pemberian subsidi di bidang Pendidikan, Kesehatan dan program strategis lainnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun rentan terjadi penyimpangan atau penyelewengan sehingga target yang dicapai tidak maksimal.
- Kegiatan ekonomi dalam melakukan pemanfaatan sumber daya alam di Kab. Sampang dalam bentuk eksplorasi Migas dan proses seismik oleh perusahan Migas PT. Santos dan PT HUSKEY yang saat ini dalam proses eksplorasi akan berpengaruh terhadap kegiatan sosial ekonomi di kab. Sampang.
- Pemanfaatan sumber kekayaan alam berupa kandungan minyak dan gas bumi diwilayah perairan wilayah Jawa Timur di selat Madura yang masuk wilayah Propinsi dan wilayah Kab. Sampang yang dieksploitasi oleh investor dalam / luar negeri sehingga berdampak pada masyarakat sekitar lokasi yang bertujuan mendongkrak pendapatan asli daerah Kab. Sampang juga berpotensi menimbulkan kerawanan Kamtibmas masyarakat nelayan wil Kec. Sampang, Camplong dan Sreseh.
- Kegiatan ekonomi rakyat Kab. Sampang yang bermata pencaharian sebagai Petani, nelayan, pedagang dipengaruhi oleh perubahan iklim yang ekstrim sehingga kebutuhan bahan pokok masih mengantungkan pada suplay dari luar Kab. Sampang seperti sembako dan kebutuhan sekunder lainnya.
- Permasalahan indikasi terjadinya tindak pidana korupsi oleh Pejabat Pemerintah maupun perorangan penanganannya akan menjadi perioritas sedangkan kejahatan konvensional diperkirakan akan meningkat baik secara kwantitas / kwalitas seiring kemajuaan teknologi era globalisasi serta beberapa kasus lainnya diantaranya: Curas, Curat, Curanmor, Curhewan, aniaya, Narkoba dll.
- Pelanggaran lalu – lintas yang dilakukan oleh pengendara akan tetap tinggi hal ini didasarkan pada peningkatan jumlah kendaraan roda dua / empat yang tidak diimbangi dengan peningkatan fasilitas jalan serta sikap pengguna jalan dalam menggendarai kendaraan yang tidak mematuhi hukum dan disiplin berkendara.
- Keberhasilan Polri Resort Sampang dalam mengungkap beberapa kasus yang menjadi athensi pimpinan Polri untuk kasus kasus kriminalitas di Kab. Sampang dimungkinkan meningkat karena pengaruh dari situasi ekonomi, sosial, politik, dan perkembangan sosial budaya yang mengalami perubahan setiap saat.
- Polres Sampang pada tahun 2021 akan melakukan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, melalui tahapan pencanangan dan pemaksimalan pelayanan pada masing-masing unit kerja
- Penunjukan tim kelompok kerja ZI melalui surat perintah kapolres Sampang dikaji dengan memilih operator-operator pilihan yang siap membawa Polres Sampang menuju zona Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
- Perubahan metode pelayanan kepada masyarakat melalui Inovasi dengan cara mempersingkat prosedur sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal
- Melaksanakan Program 100 Hari Kapolri
16 Program Prioritas Kapolri, diantaranya :
- Penataan Kelembagaan
- Perubahan Sistem dan Metode Organisasi
- Menjadikan SDM Polri yang Unggul di Era Police 4.0
- Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0
- Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas
- Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum
- Pemantapan Dukungan Polri dalam Penanganan Covid-19
- Pemulihan Ekonomi Nasional
- Menjamin Keamanan Program Prioritas Nasional
- Penguatan Penanganan Konflik Sosial
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri
- Mewujudkan Pelayanan Publik Polri yang Terintegrasi
- Pemantapan Komunikasi Publik
- Pengawasan Pimpinan Terhadap Setiap Kegiatan
- Penguatan Fungsi Pengawasan
- Pengawasan oleh Masyarakat Pencari Keadilan (Public Complain)
Program 100 hari kerja Kapolri diantaranya:
- Tingkatkan kesejahteraan personel melalui program perumahan dan kesehatan
- Laksanakan sistem point dalam pembinaan karier personel sehingga semua anggota dapat kesempatan dan panggung yang sama sesuai prestasi yang dimiliki
- Tingkatkan sinergitas TNI-Polri melalui kegiatan bersama sampai pada level pelaksanaan
- Minimalisir komplain masyarakat terkait pelayanan kepolisian
- Segera berlakukan layanan kepolisian dengan nomor tunggal 110 yang terkoneksi dengan command center
- Layanan publik yang cepat, mudah, dan terukur berbasis teknologi informasi agar segera direalisasikan dalam pelayanan SIM, STNK dan SKCK
- Segera persiapkan sarana dan prasarana bagi masyarakat kelompok rentan dan berkebutuhan khusus di tingkat Polres dan Polsek
- Maksimalkan rekrutmen proaktif, penambahan kuota pada daaerah yang belum ada bhabinkamtibmas dan bakomsus (Teknologi informasi dan Kesehatan)
- Transformasi polsek sebagai basis resolusi harus sudah berjalan dan realisasikan bhabinkamtibmas sebagai pusat informasi dan problem solver
- Segera bentuk virtual police yang berperan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat dalam pemanfaatan media sosial pada ruang siber
- Laksanakan perluasan ETLE, bagi wilayah yang belum bisa menerapkan ETLE lakukan proses tilang sesuai prosedur. Tidak ada istilah titip sidang dan awasi pelaksanaannya secara penuh
- Terapkan restoratif justice sebagai bentuk penyelesaian perkara untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan
- Percepat penyelesaian penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik
- Tingkatkan dan kembangkan program kampung tangguh untuk penanganan covid di seluruh daerah
- Lakukan pendampingan pada setiap program permerintah terkait pemulihan ekonomi nasional.
DOWNLOAD RENJA….
