
Kepolisian Resor Sampang atau Polres Sampang adalah
pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah
Kabupaten Sampang. Polres Sampang merupakan Polres dengan
klasifikasi ( tingkat ) B, sehingga kepala kepolisian resor yang
menjabat seorang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris-
Besar Polisi (AKBP). Markas Kepolisian Resort Sampang (Mapolres-
Sampang) beralamat di Jalan Jamaluddin no 02, Kab. Sampang,
Jawa Timur.
Polres Sampang saat ini dipimpin oleh AKBP ABDUL HAFIDZ,S.I.K.,M.Si.
Wilayah Hukum Polres Sampang Mencakup 14 Kecamatan yang
terdiri dari 13 Polsek dan 1 Polsubsektor, Polres Sampang memiliki
Jumlah Personil 559 Polri dan 17 PNS.
