Sampang – Menindaklanjuti laporan masyarakat dan pengguna jalan tentang kemacetan saat melewati Pasar Polowijo Kedundung, Forkopimcam Kedundung selasa (13/12/2022) pagi memimpin penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan depan pasar.

Sebelum kegiatan Kapolsek Kedundung Iptu Darussalam SH dan Forkopimcam lainnya memberikan arahan dan cara bertindak anggota dilapangan agar tidak ada kejadian yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Kegiatan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan dipinggir jalan diikuti personil Polsek Kedundung, Koramil Kedundung dan Trantib Kecamatan Kedundung.

Dengan persuasif dan humanis petugas gabungan memberikan himbauan kepada para pedagang untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan karena bisa menyebabkan kemacetan saat hari pasaran Pasar Polowijo Kedundung.

Selain pedagang, petugas juga menertibkan kendaraan bermotor khususnya roda 4 yang parkir di jalan raya. Dengan menyampaikan himbauan dengan humanis pelaksanaan penertiban pedagang kaki lima dan kendaraan parkir berjalan aman kondusif.

Iptu Darussalam SH menyampaikan kepada awak media bahwa selain penertiban mengantisipasi kemacetan, personil gabungan juga melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di jalan sepanjang pasar yang berada di jalur utama Sampang – Ketapang.

Kapolsek Kedundung juga menjelaskan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dalam Pandemi Covid-19, pertugas gabungan juga menyampaikan himbauan kepatuhan protokol kesehatan kepada masyarakat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *