Sampang – Keamanan dan ketertiban yang aman kondusif merupakan harapan masyarakat. Dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dibutuhkan kerjasama semua lini masyarakat dengan Polri dan stakeholder lainnya.

Polres Sampang dan Polsek jajarannya di dalam bulan ramadhan 1444 H terus memaksimalkan pelayanan Kepolisian dengan melaksanakan patroli Harkamtibmas, sambang, patroli dialogis, pemantapan kring reserse dan kegiatan-kegiatan preemtif maupun preventif dalam menjaga Kamtibmas yang senantiasa aman kondusif.

Salah satu bentuk nyata pelayanan Kepolisian yang dilakukan Polsek Banyuates jajaran Polres Sampang dalam menjaga Kamtibmas terlihat dari kegiatan patroli Harkamtibmas malam hari yang dilaksanakan Aipda Iskandar dan Bripka Moh. Edi Kurniawan.

Dengan menggunakan kendaraan dinas sabhara backbone Polsek Banyuates, Aipda Iskandar mendatangi obyek-obyek vital di sepanjang jalan raya Banyuates guna memantau dan memastikan keamanan tempat tersebut.

Selain memantau obyek vital seperti kantor bank, mesin ATM, kantor pegadaian, Aipda Iskandar dan Bripka Edi juga mendatangi pemukiman penduduk di sepanjang rute patroli guna memantau aktifitas masyarakat sekaligus memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menuturkan kegiatan patroli yang dilaksanakan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam menjaga Kamtibmas wilayah hukum Polres Sampang aman damai kondusif selama bulan suci ramadhan sampai hari raya idul fitri 1444 H.

Ipda Sujianto mengharapkan kepada seluruh warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas ataupun anggota Polri yang dikenal atau langsung melapor ke kantor Polisi terdekat guna antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai terjadi konflik sosial yang dapat meresahkan masyarakat.

Lebih Lanjut Ipda Sujianto menjelaskan bahwa patroli adalah salah satu kegiatan Kepolisian yang rutin di laksanakan guna mencegah bertemunya niat serta kesempatan suatu tindak pidana atau tindak kejahatan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *