Sampang – Guna antisipasi 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya, Polsek Kedundung kesatuan Polres Sampang Polda Jatim melaksanakan KRYD kegiatan patroli malam hari, malam (02/04/2023) pukul 21.30 Wib.

Dengan menggunakan kendaraan dinas sabhara backbone, Aipda Rudianto dan Bripka Ali Hasan menyambangi daerah yang di anggap rawan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Kedundung.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kapolsek Kedundung Iptu Darussalam SH menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi antisipasi Curas, Curat, dan Curanmor, serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Kedundung.

Dalam kegiatan tersebut, personil melakukan pengawasan di tempat rawan potensi Curat Curas dan Curanmor seperti di jalan raya, pemukiman penduduk, pasar, ATM dan sejumlah pertokoan.

Kapolsek berharap, dengan kehadiran anggota di jalan dan tempat rawan kejahatan tersebut dapat mencegah dan meniadakan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi jahatnya, sehingga terciptanya rasa nyaman dan aman dimasyarakat, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *