Sampang – Minggu (09/04/2023) pukul 16.30 Wib personil Polsek Torjun jajaran Polres Sampang membagikan makanan dan minuman berbuka puasa (Takjil) kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di depan Mapolsek Torjun.

“Alhamdulillah, sore ini masih diberi kesempatan untuk membagikan takjil kepada para pengendara sepeda motor dan pengendara roda empat. Kami ingin berbagi dengan masyarakat di bulan yang penuh berkah ini,” kata Kapolsek Torjun AKP Heriyanto SH kepada awak media saat ditemui dilokasi kegiatan.

Selain personel Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Torjun, hadir juga Ketua Ranting Bhayangkari Torjun Ny. Atik Heriyanto dan seluruh bhayangkari ikut membagikan takjil kepada pengguna jalan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami dari Kepolisian khususnya keluarga besar Polsek Torjun untuk masyarakat” lanjut AKP Heriyanto SH.

Selain membagikan takjil, pihak Polsek Torjun juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan. Kanit Binmas Polsek Torjun melalui pengeras suara juga mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polsek Torjun untuk tidak menyalakan petasan atau mercon sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan Ramadan 1444 Hijriah.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan karena dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. Selain itu, ancaman penggunaan bahan peledak seperti petasan juga sangat berat, sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak, ancamannya adalah hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk memahami undang-undang tersebut,” pungkas Kapolsek Torjun AKP Heriyanto SH.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *