Sampang – Berpuasa ramadhan adalah kewajiban seluruh umat muslim di dunia. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas pokok dan kewajiban merupakan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia yang wajib dilaksanakan seluruh personil Polri di seluruh negeri.

Selasa (11/04/2023) pukul 06.30 Wib Kanit Samapta Polsek Karang Penang Aiptu Susilo Agus C, SH melaksanakan pelayanan Kepolisian pagi hari dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bulan ramadhan 1444 H khususnya mencegah terjadinya kemacetan dan kejadian kecelakaan lalu lintas.

Selain melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, Aiptu Susilo terlihat sering kali membantu masyarakat menyeberang jalan menuju pasar tradisional Polowijo Karang Penang.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Iptu Slamet SH mengatakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas merupakan salah satu rutinitas personil Polsek Karang Penang kesatuan Polres Sampang sebalum melaksanakan apel pagi.

Pelayanan Kepolisian pagi hari dimulai pukul 06.30 Wib sampai dengan pukul 07.30 Wib dilaksanakan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan kejadian laka lantas di wilayah hukum Polsek Karang Penang.

Kapolsek Karang Penang menjelaskan bahwa dengan menghadirkan personil Polri berseragam bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya saat beraktifitas di pagi hari.

Iptu Slamet tersebut juga menerangkan bahwa kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan terhadap masyarakat khususnya para pelajar yang akan menuju sekolah.

Kapolsek Karang Penang menyampaikan bahwa dengan kegiatan Pamtur Lalin bisa meminimalisir kejadian kriminalitas dan kejadian kecelakaan lalu lintas di pagi hari.

Harapan Kapolsek Karang Penang kepada masyarakat adalah selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu memakai helm SNI bagi pengendara serta tidak lupa membawa tanda pengenal baik SIM, KTP dan STNK saat berkendara.

Dibulan suci ramadhan Kapolsek Karang Penang mengajak masyarakat untuk saling menjaga Kamtibmas sekitar lingkungan tempat tinggalnya dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *