Sampang – Kepolisian Resor Sampang dalam menyambut para pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman sudah menyiapkan 2 pos pengamanan, 1 pos pelayanan dan anggota siaga Polres yang siap digunakan sewaktu-waktu dalam memberikan pelayanan Kepolisian kepada pemudik.
Dari pantauan awak media sudah banyak kendaraan roda dua dan roda empat dari luar pulau Madura melewati jalan-jalan di wilayah Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang menjelaskan bahwa banyaknya pemudik yang melewati Kabupaten Sampang merupakan suatu kerawanan gangguan Kamtibmas yang perlu diberikan pelayanan Kepolisian maksimal.
Dengan melaksanakan patroli Harkamtibmas, sambang Kamtibmas dengan mengerahkan seluruh Bhabinkamtibmas ke desa-desa guna memantau situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat agar selalu aman damai kondusif selama perayaan idul fitri 1444 H.
Salah satu kegiatan pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas adalah pelaksanaan himbauan kepada masyarakat tentang antisipasi beredarnya uang palsu di akhir bulan ramadhan sampai perayaan idul fitri.
Ipda Sujianto menerangkan bahwa situasi pasar-pasar, pertokoan tempat penjualan oleh-oleh sangat ramai oleh masyarakat yang akan menyiapkan keperluan untuk berbuka puasa dan lebaran.
Personil yang tergabung dalam pos-pos pengamanan dan siaga Polres dikerahkan ketempat-tempat keramaian masyarakat guna menghimbau masyarakat untuk waspada dan lebih hati-hati dalam bertransaksi menggunakan uang.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengimbau seluruh masyarakat waspada dan teliti terhadap uang yang ditransaksikan. Menurut Ipda Sujianto cara yang mudah untuk mengenali uang palsu adalah dengan tiga hal yakni, melihat, meraba, dan menerawang (3M).
Apabila saat bertransaksi masyarakat mencurigai adanya peredaran uang palsu sebaiknya langsung menolak dan jelaskan secara sopan anda meragukan keaslian uang tersebut. Masyarakat kemudian diharapkan meminta kepada pihak pemberi untuk memberikan uang lainnya sebagai pengganti uang tersebut dan melakukan pengecekan ulang. Menyarankan kepada pihak pemberi untuk melakukan pengecekan uang ke bank, Kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.
Yang terakhir adalah gunakan praduga tak bersalah karena pihak pemberi mungkin adalah korban yang tidak menyadari bahwa uang tersebut adalah uang yang diragukan keasliannya.
Kepada masyarakat yang sudah bertransaksi dan menemukan uang palsu diharapkan untuk menjaga uang tersebut sekaligus tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya tersebut.
Yang paling akhir Ipda SUjianto berpesan kepada masyarakat yang menemukan atau tidak sengaja memiliki uang palsu hasil bertransaksi untuk segera melaporkan uang tersebut kepada bank, Kepolisian atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.
