Sampang – Ka SPKT Polsek Kedundung Aiptu Arief Wibowo SH beserta anggotanya, sabtu (22/07/2023) malam melaksanakan patroli Harkamtibmas di beberapa wilayah di Kecamatan Kedundung Sampang- Jawa Timur.

Kegiatan patroli Harkamtibmas merupakan salah satu bentuk pelayanan Kepolisian dari Polsek Kedundung dalam upaya mencegah serta menjaga wilayah Kedundung agar aman kondusif.

Aiptu Arief Wibowo dan Bripka Imam H mendatangi tempat-tempat rawan terjadinya gangguan Kamtibmas seperti pertokoan, mesin-mesin ATM, pasar polowijo dan jalan rawan aksi balap liar dan kecelakaan lalu lintas.

Saat melewati jalan raya Kedundung tepatnya di jalan Dusun Tenjuy Desa Moktesareh personil Polsek Kedundung tersebut melihat beberapa warga memasang baliho milik KPU Sampang tentang Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRD Kabupaten Sampang pada Pemilu 2024.

Ka SPKT Polsek Kedundung melakukan pengamanan arus lalu lintas dengan memberikan tanda memperlambat laju kendaraan agar pengguna jalan berhati-hati saat melewati tempat tersebut.

Aiptu Arif juga menyampaikan pesan kepada warga masyarakat bahwa pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 pentahapannya sudah berjalan, warga diharapkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan antar warga agar pelaksanaan berjalan aman, damai serta kondusif walaupun terdapat perbedaan dalam pilihan mereka.

Tokoh masyarakat yang hadir dalam pemasangan baliho tentang Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRD Kabupaten Sampang pada Pemilu 2024 menjadi cooling system dilingkungan masing-masing agar tidak terjadi perpecahan karena perbedaan pilihan menjelang, sesaat dan sesudah pelaksanaan pesta demokrasi di tahun 2024.

Lebih lanjut Aiptu Arief Wibowo menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas lingkungan tempat tinggalnya dengan tidak mudah mempercayai berita-berita hoax, tidak mudah menerima paham-paham radikal dan semua kegiatan yang akan memecah persatuan dan kesatuan warga.

Ka SPKT Polsek TKedundung juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dengan mengaktifkan kembali pos-pos ronda dan program tamu wajib lapor kepada tamu ataupun orang lain yang akan menginap di desa tersebut dalam mengantisipasi terjadinya kejadian 3C (Curanmor, Curas, Curat), peredaran Narkoba, masuknya paham-paham radikal dan gerakan intoleran yang akan mengganggu stabilitas dan kondusifitas keamanan serta ketertiban masyarakat di Kecamatan Kedundung.

Sebelum meninggalkan tempat tersebut Aiptu Arief berharap seluruh warga untuk bersama-sama menjaga anak-anak dari peredaran gelap Narkoba demi melindungi para calon generasi bangsa dari bahaya Narkoba.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *