Sampang – Sat. Binmas bertugas melaksanakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan penyuluhan masyarakat, pemberdayaan Perpolisian Masyarakat (Polmas), melaksanakan koordinasi, pengawasan dan pembinaan terhadap bentuk-bentuk pengamanan swakarsa (pam swakarsa), Kepolisian Khusus (Polsus), serta kegiatan kerja sama dengan organisasi, lembaga, instansi, dan/atau tokoh masyarakat guna peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadaphukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satu implementasi tugas Sat. Binmas terlihat dalam kegiatan Aipda Liwail Amri, SH, Bripka Moh. Fakhruddin dan Briptu Aji Kurnia P saat berada di Pasar Sepeda Motor Deggedeg Kelurahan Dalpenang Sampang, selasa (29/08/2023) pagi.
Dalam kegiatan tersebut Kanit Bintibsos dan Banit Binpolmas Sat. Binmas Polres Sampang menyampaikan himbauan Kamtibmas para pedagang sepeda dan pengunjung pasar.
Aipda Amri mengingatkan dan berharap kepada pedagang sepeda dan pengunjung pasar untuk menjauhi Narkotika dan saling mengingatkan diri sendiri, keluarga dan orang lain akan bahaya apabila menyalahgunakan Narkotika.
Selain Narkoba, Kanit Bintibsos Sat. Binmas Polres Sampang berharap para pedagang sepeda dan pengunjung pasar untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) baik dilingkungan pasar maupun di rumah.
Selain menyampaikan himbauan Kamtibmas, Aipda Rudianto juga menyampaikan himbauan dari Polres Sampang terkait pencegahan dan penaggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Aipda Liwail Amri SH menjelaskan bahwa Polres Sampang melarang warga masyarakat membakar hutan dan lahan. Warga juga dilarang membuka lahan dengan cara membakar serta dilarang membuang putung rokok di hutan dan lahan.
Personil Polres Sampang tersebut mengajak warga masyarakat menjaga kelestarian hutan, sekaligus bersama-sama menjaga dan mencegah bersama kejadian kebakaran hutan serta lahan di musim kemarau.
Apabila mengetahui terjadi kebakaran hutan atau lahan, warga diharapkan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas baik Polisi RW, Polmas, Bhabinkamtibmas maupun perangkat desa agar segera mendapatkan bantuan pemadaman api dengan segera.
