Sampang – Dalam rangka meyukseskan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 di wilayah hukum Polres Sampang, personil Polsek Kedundung melakukan sosialisasi kepada masyarakat saat melaksanakan patroli Harkamtibmas.
Kepada masyarakat Aiptu Arief Wibowo menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai dengan 17 september 2023.
Operasi Zebra Semeru 2023 di wilayah hukum Polres Sampang diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas untuk menghadapi rangkaian tahapan inti Pemilu sehingga berjalan aman lancar dan kondusif.
Masyarakat juga diberikan penjelasan bahwa Polres Sampang dalam Operasi Zebra 2023 memprioritaskan 7 pelanggaran diantaranya Berboncengan lebih dari satu orang, Melebihi batas kecepatan dan melawan arus, Pengendara Ranmor yang masih bawa umur, Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standart (SNI), Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, Pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara dan Pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol.
Operasi Zebra Semeru 2023 yang mengambil tema Kamseltibcar Lantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024Â mengedepankan fungsi Satuan lalu Lintas akan melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif serta penegakan hukum lalu lintas secara elektronik menggunakan ETLE statis dan mobile.
Ka SPKT Polsek Kedundung juga berharap masyarakat untuk disiplin dan bijak dalam berlalu lintas, selalu mematuhi rambu lalu lintas dan tidak lagi melakukan pelanggaran agar tercipta Kamseltibcar Lantas di Kecamatan Kedundung menjelang Pemilu tahun 2024.
