Sampang – Ajun Komisaris Polisi Heriyanto SH rabu (14/09/2023) pagi memimpin jam arahan pimpinan di ruang lobby Mapolsek Torjun.

Seluruh personil Polsek Torjun mengikuti kegiatan jam arahan pimpinan yang rutin dilaksanakan setiap hari rabu dalam rangka menyampaikan perintah terbaru Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH ataupun penyampaian perintah pimpinan Polri dari tingkat Polda Jatim maupun tingkat Mabes Polri.

Kepada anggotanya AKP Heriyanto SH menjelaskan bahwa Kapolres Sampang mengucapkan terima kasih kepada seluruh PJU Polres Sampang dan Kapolsek jajaran karena telah menjaga kondusifitas wilayah.

Kapolsek Torjun menegaskan kepada anggotanya bahwa kejadian viral di media sosial beberapa waktu yang lalu terkait Bhayangkari jangan sampai terjadi di Polsek Torjun dan Bhayangkari Ranting Torjun.

Seluruh anggotanya diharapkan selalu menjadi insan Rastra Sewakottama yang memegang teguh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk terhadap peraturan hukum disiplin anggota Polri, mentaati sumpah janji anggota Polri, senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh kesadaran dan penuh tanggung jawab serta mampu memberi contoh dan menjadi teladan terhadap masyarakat.

Terkait terjadinya kebakaran hutan dan lahan di beberapa tempat lain, AKP Heriyanto memerintahkan anggotanya untuk memberikan himbauan Polres Sampang guna meminimalisir ataupun mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Sampang pada musim kemarau tahun ini.

Ajun Komisaris Polisi Heriyanto SH juga memerintahkan seluruh anggotanya khususnya Bhabinkamtibmas, Polmas dan Polisi RW untuk mensosialisasikan himbauan tersebut langsung kepada masyarakat setiap saat dan juga menegaskan bahwa Polres Sampang melarang masyarakat membakar hutan dan pembukaan lahan baru dengan di bakar mengantisipasi korban jiwa, kerugian material dan rusaknya lingkungan.

Kapolsek Torjun menjelaskan kepada anggotanya bahwa Polres Sampang tengah menggelar Operasi Zebra Semeru 2023 selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai dengan 17 september 2023 dengan 7 sasaran prioritas diantaranya Berboncengan lebih dari satu orang, Melebihi batas kecepatan dan melawan arus, Pengendara Ranmor yang masih bawa umur, Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standart (SNI), Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, Pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara dan Pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol.

Operasi Zebra Semeru 2023 yang mengambil tema Kamseltibcar Lantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024 mengedepankan fungsi Satuan lalu Lintas akan melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif serta penegakan hukum lalu lintas secara elektronik menggunakan ETLE statis dan mobile.

AKP Heriyanto berharap anggotanya bisa memberikan contok terbaik kepada masyarakat sekalugus mengajak masyarakat untuk disiplin dan bijak dalam berlalu lintas, selalu mematuhi rambu lalu lintas dan tidak lagi melakukan pelanggaran agar tercipta Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Sampang menjelang Pemilu tahun 2024.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *