Sampang – Dalam rangka menjaga Sitkamtibmas wilayah hukumnya agar senantiasa aman kondusif, personil Polsek Kedundung kesatuan Polres Sampang, sabtu (16/09/2023) sore melaksanakan patroli Harkamtibmas di wilayah Kecamatan Kedundung.
Kanit Binmas Polsek Kedundung Aipda Rudiyanto SH beserta anggotanya mendatangi beberapa tempat yang rawan terjadinya gangguan Kamtibmas seperti kantor Bank, mesin-mesin ATM, pertokoan, pasar dan tempat lainnya sekaligus menyambangi masyarakat guna bersilaturahmi sekaligus mendengarkan informasi dari warga tentang keadaan Kamtibmas di lingkungannya.
Aipda Rudiyanto SH juga mendatangi pemukiman penduduk untuk memantau situasi Kamtibmas dan aktifitas masyarakat saat malam hari.
Saat pelaksanaan patroli malam hari, Kanit Binmas Polsek Kedundung Aipda Rudiyanto SH menyampaikan himbauan Kepolisian terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Terkait terjadinya kebakaran hutan dan lahan di beberapa tempat lain, Aipda Rudiyanto menyampaikan himbauan Kepolisian yang sudah di keluarkan Polres Sampang guna meminimalisir ataupun mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Sampang pada musim kemarau tahun ini.
Kepada warga Desa Daleman Kecamatan Kedundung, Aipda Rudiyanto menyampaikan bahwa mengantisipasi terjadinya Karhutla, Polres Sampang sudah memviralkan himbauan antisipasi Karhutla melalui media sosial dan pemberitaan online.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH juga memerintahkan seluruh anggotanya khususnya Bhabinkamtibmas, Polmas dan Polisi RW untuk mensosialisasikan himbauan tersebut langsung kepada masyarakat.
Aipda Rudiyanto menjelaskan bahwa Polres Sampang melarang masyarakat membakar hutan dan lahan guna mengantisipasi korban jiwa, kerugian material dan rusaknya lingkungan.
Polres Sampang tersebut mengajak warga masyarakat menjaga kelestarian hutan, sekaligus bersama-sama menjaga dan mencegah bersama kejadian kebakaran hutan serta lahan di musim kemarau.
Apabila mengetahui terjadi kebakaran hutan atau lahan, warga diharapkan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas baik Polisi RW, Polmas, Bhabinkamtibmas maupun perangkat desa agar segera mendapatkan bantuan pemadaman api dengan segera.
