Sampang – Unit Samapta Polsek Banyuates kembali melaksanakan patroli sore hari dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar senantiasa aman kondusif, sabtu (16/09/2023) pukul 15.00 Wib.
Kegiatan yang di pimpin Kanit Samapta Aiptu Rifadi mendatangi beberapa tempat keramaian masyarakat seperti pertokoan, pasar polowijo Banyuates, kantor pegadaian, kantor bank BRI dan mesin-mesin ATM di wilayah hukum Polsek Banyuates Polres Sampang.
Selain melakukan patroli empat rawan kejadian gangguan Kamtibmas, Aiptu Rifadi dan Bripka Dedi Bagus serta Briptu Ach Rizki mendatangi beberapa tempat rawan terjadinya kecelakaan.
Patroli ini dilakukan guna memantau situasi Kamtibmas, personil Polsek Banyuates juga melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pengguna jalan sekaligus memberikan tanda kepada pengguna jalan untuk memperlambat kecepatannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kanit Samapta Polsek Banyuates Aiptu Rifadi menjelaskan bahwa patroli merupakan salah satu bentuk pencegahan gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Banyuates.
Kanit Samapta Aiptu Rifadi menegaskan menjaga keamanan dan ketertiban bukan tugas Polisi saja, peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Kamtibmas sangatlah penting.
Masyarakat di harapkan saling menjaga kerukunan antar warga. tidak mudah mempercayai informasi-informasi dari luar yang belum tentu benar, masyarakat juga di minta ikut menggalakkan sistem keamanan lingkungan di wilayah masing-masing.
Terkait terjadinya kebakaran hutan dan lahan di beberapa tempat lain, Aiptu Rifadi menyampaikan himbauan Kepolisian yang sudah di keluarkan Polres Sampang guna meminimalisir ataupun mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Sampang pada musim kemarau tahun ini.
Kepada warga Desa Kembang Jeruk Kecamatan Banyuates, Aiptu Rifadi menyampaikan bahwa mengantisipasi terjadinya Karhutla, Polres Sampang sudah memviralkan himbauan antisipasi Karhutla melalui media sosial dan pemberitaan online.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH juga memerintahkan seluruh anggotanya khususnya Bhabinkamtibmas, Polmas dan Polisi RW untuk mensosialisasikan himbauan tersebut langsung kepada masyarakat.
Aiptu Rifadi menjelaskan bahwa Polres Sampang melarang masyarakat membakar hutan dan lahan guna mengantisipasi korban jiwa, kerugian material dan rusaknya lingkungan.
Polres Sampang tersebut mengajak warga masyarakat menjaga kelestarian hutan, sekaligus bersama-sama menjaga dan mencegah bersama kejadian kebakaran hutan serta lahan di musim kemarau.
Apabila mengetahui terjadi kebakaran hutan atau lahan, warga diharapkan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas baik Polisi RW, Polmas, Bhabinkamtibmas maupun perangkat desa agar segera mendapatkan bantuan pemadaman api dengan segera.
