Sampang – Polsek Torjun jajaran Polres Sampang terus memasifkan kegiatan pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang – Jawa Timur.

Guna mencegah gangguan Kamtibmas dan menekan angka kecelakaan akibat aksi balap liar atau kebut-kebutan, Polsek Torjun kesatuan Polres Sampang Polda Jatim melaksanakan Blue Light Patrol (BLP) minggu (01/10/2023) malam.

Kegiatan Blue Light Patrol ini rutin dilakukan setiap malam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain itu juga untuk mencegah untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan serta untuk memantau arus padat lalin yang rawan Laka lantas.

Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si melalui Kapolsek Torjun AKP Heriyanto mengatakan kegiatan ini di fokuskan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti balap liar serta meningkatkan Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Torjun.

”Blue Light Patrol ini kita laksanakan secara mobile dengan sasaran beberapa titik jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas seperti di jalan raya torjun sampai krampon, Jembatan timbang di perbatasan Kecamatan Jrengik dan Kecamatan Torjun dan simpang kotem desa pangongsean serta Jl. Halim Perdana Kusuma” ujar AKP Heriyanto SH.

Tidak itu saja Blue Light Patrol juga mendatangi pemukiman penduduk di beberapa desa guna memantau aktifitas warga sekaligus memantau situasi Kamtibmas guna memastikan dalam keadaan aman kondusif.

Kapolsek Torjun mengajak seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Torjun untuk menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya dengan melakukan ronda secara bergantian agar kondisi wilayah senantiasa aman damai kondusif.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *