Sampang – Mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, Kepolisian Sektor Omben kesatuan Polres Sampang menggelar kegiatan patroli Kamtibmas dan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Sampang, senin (02/10/2023) sore.

Dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Omben Bripka Herman H, SH, patroli Polsek Omben mendatangi pertokoan di Pasar Polowijo, obyek vital dan tempat-tempat keramaian masyarakat lainnya di wilayah Kecamatan Omben Sampang – Jawa Timur.

Patroli sore Polsek Omben juga mendatangi tempat-tempat rawan kejadian kecelakaan lalu lintas serta tempat rawan aksi balap liar yang sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka Harkamtibmas sudah menjadi kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap harinya bagi Polsek Omben untuk menciptakan serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman damai dan kondusif.

Tidak hanya melaksanakan pemantauan Kamtibmas saja, patroli Polsek Omben juga melakukan penyampaian himbauan Harkamtibmas dan pesan-pesan Kepolisian lainnya.

Saat mendatangi pemukiman penduduk di Desa Temoran Kecamatan Omben, Bripka Herman dan rekan-rekannya juga menyampaikan himbauan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada musim kemarau.

Terkait terjadinya kebakaran hutan dan lahan di beberapa tempat lain, Kanit Binmas Polsek Omben Bripka Herman menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kapolres Sampang telah mengeluarkan himbauan Kepolisian.

Kegiatan pada hari ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang memerintahkan seluruh anggotanya khususnya Bhabinkamtibmas, Polmas dan Polisi RW untuk mensosialisasikan himbauan tersebut langsung kepada masyarakat.

Bripka Herman menjelaskan bahwa Polres Sampang melarang masyarakat membakar hutan dan lahan guna mengantisipasi korban jiwa, kerugian material dan rusaknya lingkungan.

Polres Sampang tersebut mengajak warga masyarakat menjaga kelestarian hutan, sekaligus bersama-sama menjaga dan mencegah bersama kejadian kebakaran hutan serta lahan di musim kemarau.

Bripka Herman menjelaskan bahwa Polres Sampang melarang warga masyarakat membakar hutan dan lahan. Warga juga dilarang membuka lahan dengan cara membakar serta dilarang membuang putung rokok di hutan dan lahan.

Apabila mengetahui terjadi kebakaran hutan atau lahan, warga diharapkan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas baik Polisi RW, Polmas, Bhabinkamtibmas maupun perangkat desa agar segera mendapatkan bantuan pemadaman api dengan segera.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *