Sampang – Mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas saat pagi hari, personil Polsek Sampang melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di depan Pasar Juklanteng Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, kamis (23/11/2023) pagi.
Kegiatan pelayanan Kepolisian pagi personil Polsek Sampang dalam tindak lanjut Commander Wish Kapolda Jatim Irjen Polisi Drs. Imam Sugianto M.Si point ke 4 (empat) tentang peningkatan kualitas pelayanan Polri terhadap masyarakat dipimpin Kanit Samapta Polsek Sampang Aipda Nur Kholis.
Aipda Nur Kholis mengatakan bahwa kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di pasar Juklanteng Kelurahan Banyuanyar Sampang merupakan kegiatan rutin untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman damai kondusif serta terwujudnya Kamseltibcar lantas.
Lokasi pasar yang berada di pinggir jalan raya nasional yang menghubungkan Kabupaten Sampang dengan Kabupaten Pamekasan terlihat sangat padat aktifitas lalu lintas dan masyarakat yang akan pergi kepasar.
Lebih lanjut Kanit Samapta Polsek Sampang Aipda Nur Kholis menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di pasar Juklanteng di mulai pukul 06.00 Wib sampai 07.30 Wib.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personil Polsek Sampang juga melakukan himbauan Kamtibmas kepada pengunjung pasar untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman.
Para juru parkir Aipda Nur Kholis berpesan untuk selalu menempatkan kendaraan pengunjung di tempat yang aman dari arus lalu lintas dan tetap waspada terhadap berbagai ancaman gangguan Kamtibmas.
Pedagang di himbau untuk tidak menjual barang dagangannya dipinggir jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan yang terpenting adalah meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Aipda Nur Kholis juga berharap kepada masyarakat yang akan menuju pasar tradisional Juklanteng untuk berhati-hati apabila akan menyeberang jalan guna mencegah terjadinya kejadian laka lantas.
Kepada pengguna jalan khususnya para pengendara kendaraan roda dua dan roda empat untuk mengurangi kecepatan apabila akan melewati pasar sekaligus tertib agar tercipta Kamseltibcar lantas.
