Sampang – Senin (27/11) pukul 07.00 Wib personil Polsek Camplong kesatuan Polres Sampang melaksanakan kegiatan Police Goes To School ke UPTD SDN Taddan 2 Camplong Sampang.
Giat Police Goes To School personil Polsek Camplong dilaksanakan Kanit Binmas Aipda Maulid Hidayat SH bersama anggotanya.
Seperti kegiatan Police Goes To School sebelumnya, Aipda Maulid Hidayat SH menjadi pembina upacara bendera yang diikuti Kepala sekolah UPTD SDN Taddan 2 Camplong Winarti, guru, dan siswa-siswi sekolah dasar yang beralamatkan di jalan raya Desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang – Jawa Timur.
Kepada siswa-siswi Aipda Maulid Hidayat SH menyampaikan Polres Sampang dan seluruh Polsek jajarannya sangat mengecam keras terjadinya aksi perundungan atau bullying di kalangan pelajar.
Walaupun aksi perundungan atau bullying terjadi di luar Kabupaten Sampang, Polres Sampang beserta Polsek jajarannya terus melaksanakan pencegahan-pencegahan dengan mendatangi sekolah-sekolah mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Siswa-siswi di berikan penjelasan bahwa tujuan sekolah adalah untuk mencari ilmu pengetahuan, meningkatkan kecerdasan, melatih kedisiplinan, ilmu budi pekerti, hidup mandiri, mempunyai jiwa gotong royong dan kemauan untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut dalam mengejar cita-cita.
Terkait maraknya informasi terjadinya aksi perundungan dan bullying di beberapa tempat, Kanit Binmas Aipda Maulid Hidayat SH menyampaikan bahwa selaku calon generasi bangsa diharapkan seluruh siswa-siswi UPTD SDN Taddan 2 Sampang saling hormat menghormati sesama teman, selalu menjaga kebersamaan dan kekompakan dilingkungan sekolah maupun di lingkungan rumah.
Salah satu menumbuhkan rasa kebersamaan dan kekompakan dilingkungan sekolah yaitu dengan menjadwalkan dan patuh melaksanakan piket kelas, belajar kelompok, olahraga bersama, kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah, sering melakukan diskusi kelompok, membantu teman yang sakit atau terkena musibah dan kegiatan posisitf lainnya.
Di hadapan kepala sekolah UPTD SDN Taddan 2, guru dan siswa-siswi, Aipda Liwail Amri menjelaskan perundungan atau bullying bisa terjadi kepada siapa saja dan di mana saja.
Polres Sampang sangat mengecam keras terjadinya aksi perundungan atau bullying karena bisa memengaruhi kesehatan mental korban maupun pelaku, seperti memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi, dan lain sebagainya.
Sekolah seharusnya menjadi tempat aman bagi murid untuk menuntut ilmu dan di harapkan segala bentuk perundungan tidak terjadi dilingkungan sekolah.
Dalam pencegahannya perundungan atau bullying di Kabupaten Sampang, Polres Sampang akan terus menyampaikan himbauan Kamtibmas dengan mendatangi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kasus tersebut.
