Sampang – Polres Sampang Polda Jatim terus melaksanakan pencegahan terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH dalam setiap kesempatan selalu memerintahkan seluruh anggotanya untuk memaksimalkan kegiatan preventif atau pencegahan terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Sampang.
Menindak lanjuti perintah langsung Kapolres Sampang tersebut, Iptu Sukarmin bersama anggotanya melaksanakan pembinaan dan penyuluhan ke SMP Negeri 1 Banyuates.
Kegiatan yang di kemas dalam program Police Goes To School, Ipda Sukarmin menyampaikan cara pencegahan terjadinya perundungan / bullying dan penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar serta pencegahan dan penegakan hukum terkait kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Penyampaian himbauan Kepolisian tersebut disampaikan Wakapolsek Banyuates Iptu Sukarmin saat menjadi inspektur upacara bendera pada hari senin (22/01) pagi.
Dihadapan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Banyuates, guru dan siswa-siswi, Iptu Sukarmin mengatakan bahwa sekolah harus menjadi tempat aman bagi murid untuk menuntut ilmu dan di harapkan segala bentuk perundungan ataupun kejadian lainnya tidak terjadi dilingkungan sekolah.
Iptu Sukarmin menjelaskan bahwa tujuan sekolah adalah untuk mencari ilmu pengetahuan, meningkatkan kecerdasan, melatih kedisiplinan, ilmu budi pekerti, hidup mandiri, mempunyai jiwa gotong royong dan kemauan untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut dalam mengejar cita-cita.
Wakapolsek Banyuates Iptu Sukarmin menjelaskan perundungan atau bullying bisa terjadi kepada siapa saja dan di mana saja. Untuk pencegahan terjadinya bullying adalah selalu saling hormat menghormati kepada teman, menjaga kebersamaan dan kekompakan baik dilingkungan sekolah maupun di lingkungan rumah.
Iptu Sukarmin juga menjelaskan aksi bullying dapat menimbulkan dampak negatif yang serius, baik bagi korban maupun pelaku sekaligus berpengaruh terhadap kesehatan mental, emosional, fisik dan sosial anak-anak.
Kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Banyuates, guru dan siswa-siswi, Iptu Sukarmin juga memberikan contoh perilaku bullying fisik, bullying verbal dan bullying secara tidak langsung.
Pelajar SMP Negeri 1 Banyuates diharapkan bisa bijak menggunakan media sosial dengan tidak berkomentar dengan ujaran kebencian, tidak menggunakan akun sosial media untuk melakukan provokasi dan menyebarkan beria hoaks.
Kepada peserta kegiatan, Iptu Sukarmin menegaskan para pelajar harus menggunakan akun sosial medianya untuk menangkal berita hoaks dengan cara menyebarkan informasi yang benar dan tidak mudah tergiring opini-opini yang belum pasti kebenarannya.
Wakapolsek Sampang Iptu Sukarmin juga berpesan kepada pelajar SMP Negeri 1 Banyuates untuk menjadi pelajar yang mempunyai jiwa pekerja keras dengan terus belajar menuntut ilmu baik pendidikan umum maupun ilmu agama guna meningkatkan kualitas diri agar mampu bersaing dengan para calon penerus bangsa lainnya.
Kepada seluruh peserta Police Goes To School khususnya pelajar SMP Negeri 1 Banyuates, Iptu Sukarmin memberikan contoh bentuk-bentuk generasi muda dalam mengisi kemerdekaan yaitu dengan selalu menjaga kerukunan antar pelajar, tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain, selalu berkontribusi memajukan bangsa dan negara dengan tidak melupakan budaya ketimuran Indonesia.
Dalam pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Iptu Sukarmin menghimbau peserta Police Goes To School sebagai berikut :
- Kepada para guru untuk menyampaikan ke orang tua siswa, agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan, dan cara berpakaian anak-anak nya yang masih remaja dan di bawah umur.
- Siswa-siswi agar tidak memakai kakaian yang terlalu terbuka dimuka umum.
- Hindari memposting foto-foto yang menggunakan pakaian terbuka di media sosial.
- Waspada terhadap orang yang tidak dikenal.
- Upayakan untuk tidak keluar rumah sendirian pada malam hari.
- Segera datangi keramaian apabila merasa dikuti oleh orang yang dicurigai sebagai pelaku tindak kejahatan seksual.
- Segera mencari pertolongan dengan cara berteriak apabila ada Orang yang dicurigai sebagai pelaku tindak kejahatan seksual.
