Sampang – Minggu (29/09/2024) pagi personil Polsek Camplong kesatuan Polres Sampang laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas (Pamtur Lalin) di Pasar Polowijo Desa Camplong Kecamatan Camplong Sampang – Jawa Timur.

Kegiatan Pamtur Lalin di jalan raya depan pasar tradisional dilaksanakan 3 personil Polsek Camplong berseragam lengkap di pimpin Aiptu Edi Prabowo.

Aiptu Edi Prabowo dan anggotanya terpantau awak media sudah berdiri di tengah jalan di sepanjang pasar camplong sembari membantu masyarakat menyeberang jalan.

Kepada awak media ini Aiptu Edi Prabowo menyampaikan bahwa Pamtur Lalin merupakan rutinitas personil Polsek Camplong sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan terhadap masyarakat yang berada di pasar polowijo dan kenyamanan pengguna jalan saat melewati jalan raya di depan pasar.

Selain antisipasi kemacetan arus lalu lintas, pelayanan Kepolisian pagi hari tersebut juga meminimalisir berbagai potensi gangguan Kamtibmas di Pasar Camplong.

Kanit Binmas Aiptu Dayat yang hadir dalam kegiatan itu juga menyampaikan himbauan kepada juru parkir agar tidak menggunakan bahu jalan untuk meletakkan kendaraan pengunjung pasar.

Kepada pengunjung pasar khususnya ibu-ibu, Aiptu Dayat menyampaikan himbauan untuk tidak menggunakan perhiasan berlebih saat melakukan jual beli di pasar, karena dapat memancing niat para pelaku kejahatan.

Aiptu Dayat juga menyampaikan kepada masyarakat untuk menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 dengan mendatangi TPS-TPS yang sudah disiapkan penyelenggara Pilkada di tempat tinggal mereka.

Kanit Binmas Polsek Camplong Aiptu Dayat menyampaikan bahwa pada hari rabu tanggal 27 Nopember 2024 dilaksanakan pemungutan suara Pilkada serentak yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Provinsi (Pilgub) dan Bupati dan Wakil Bupati untuk Kabupaten (Pilbup).

Walaupun terdapat perbedaan pandangan, sikap dan pilihan, Aiptu Dayat mengatakan itu merupakan hal yang sangat wajar dalam demokrasi, akan tetapi seluruh masyarakat harus saling hormat menghormati perbedaan tersebut agar tidak terjadi perpecahan yang akan menimbulkan gangguan Kamtibmas bahkan sampai mengakibatkan konflik sosial.

Apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, Aiptu Dayat berharap masyarakat untuk segera menghubungi personil Polri mulai Polisi RW, Polmas, Bhabinkamtibmas ataupun anggota Polsek Camplong Polres Sampang yang di kenal agar segera mendapatkan penanganan dengan cepat dan tepat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *