Sampang – Guna memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19, pemerintah pusat, provinsi mau pun daerah terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat luas.

Pelayanan yang terbaik baik melalui pengetatan protokol kesehatan mau pun pelaksanaan Vaksin Covid-19 yang saat ini sedang digencarkan.

Polri dalam Pandemi Covid-19 sangat besar pengaruhnya dalam mencegah penyebaran Covid-19. Berbagai kegiatan Polri dari awal Pandemi sampai sekarang yang sangat terlihat hasilnya dalam percepatan penanganan Covid-19.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Polri, Kasi Propam Polres Sampang Iptu Slamet Efendi SH beserta anggotanya secara rutin melaksanakan penjagaan di pintu masuk Polres Sampang untuk memastikan personil Polres dan masyarakat yang akan memasuki Mapolres Sampang wajib melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.

“Seluruh personil dan masyarakat wajib hukumnya melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi” terang Kasi Propam Polres Sampang Iptu Slamet Efendi SH.

Iptu Slamet Efendi SH juga menuturkan bahwa bagi masyarakat yang tidak mempunyai aplikasi peduli lindungi di handphonenya bisa menunjukkan surat bukti vaksin Covid-19.

Kasi Propam Polres Sampang juga menjelaskan bahwa dengan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi, anggota Provos Polres Sampang bisa mengetahui personil Polres dan masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi. Apabila menemukan masyarakat belum melaksanakan vaksin Covid-19, Kasi Propam Polres Sampang langsung menyarankan masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi di Urkes Polres Sampang yang setiap hari membuka gerai vaksin di depan Pendopo Bupati Sampang.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *