Sampang – Pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong sangat meresahkan warga. Berdasarkan banyaknya laporan warga, suara yang dikeluarkan knalpot sangat mengganggu ketenangan dan kenyaman masyarakat khususnya saat malam hari.

Terkait hal tersebut, Polsek Camplong Polres Sampang menghimbau semua toko sparepart dan bengkel kendaraan sepeda motor untuk tidak menjual knalpot racing saat melaksanakan patroli sore, senin (30/12/2024).

“Kami himbauan kepada para pemilik usaha maupun bengkel yang menyediakan knalpot brong terutama yang di jual secara umum itu kita himbauan untuk tidak lebih selektif lagi dalam menjual knalpot brong,” Kata Iptu Bambang Budiyanto SH saat di konfirmasi awak media.

Selain memberikan himbauan, anggotanya juga meminta para pemilik usaha dan bengkel agar tidak memasangkan knalpot racing kepada sepeda motor yang menjadi pelanggannya.

“Upaya kita memberikan himbauan kepada pemilik usaha maupun bengkel untuk tidak memasang atau bersedia memasangkan dan menjual knalpot brong kepada masyarakat umum,” tuturnya.

Lanjut Kapolsek Camplong pihaknya sering mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa kendaraan bermotor ini banyak menggunakan knalpot brong ini banyak mengganggu pengguna jalan yang bisa menimbulkan konflik sosial.

“Kita sering mendapatkan laporan dari masyarakat untuk menertibkan para pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Karena itu, kita terus melakukan upaya untuk mengurangi tingkat penggunaan knalpot brong dengan memberikan sosialisasi dan teguran,” Tutur Iptu Bambang Budiyanto

Menurut Iptu Bambang Budiyanto, sosialisasi tersebut sudah dilakukan anggota Polsek Camplong kepada para pemilik usaha dan pemilik bengkel yang diimbau untuk tidak menjual knalpot brong guna menjaga Kamtibmas jelang malam pergantian tahun.

Pasca Pilkada serentak tahun 2024, Iptu Bambang Budiyanto memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga Kamtibmas dengan selalu menjaga persatuan dan kesatuan dengan tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita hoax, ujaran kebencian serta menolak dengan tegas semua bentuk kampanye hitam yang dapat mengakibatkan konflik di masyarakat.

“Walaupun terdapat perbedaan pandangan, sikap dan pilihan, merupakan hal yang sangat wajar dalam demokrasi, akan tetapi seluruh masyarakat harus saling hormat menghormati perbedaan tersebut agar tidak terjadi perpecahan yang akan menimbulkan gangguan Kamtibmas bahkan sampai mengakibatkan konflik sosial” tutur Kapolsek Camplong Iptu Bambang Budiyanto.

Apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, Iptu Bambang Budiyanto berharap masyarakat untuk segera menghubungi personil Polri mulai Polisi RW, Polmas, Bhabinkamtibmas ataupun anggota Polsek Camplong Polres Sampang yang di kenal agar segera mendapatkan penanganan dengan cepat dan tepat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *