Sampang – Kepala Kepolisian Resor Sampang kepada awak media menjelaskan bahwa pada hari selasa (25/02/2025) pukul 10.15 Wib terjadi kecelakaan di Jl. Raya Desa Bancelok Kecamatan Jrengik Sampang – Jawa Timur.
AKBP Hartono menyampaikan bahwa ada tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yaitu kendaraan dump truck (Melarikan diri), kendaraan truck L 8579 UQ dan kendaraan truck tronton N 8908 UB.
Mengenai type tabrakan, AKBP Hartono mengatakan dari laporan anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang memberikan laporan bahwa type tabrakan tersebut adalah tabrak depan.
Mengenai kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas, Kapolres Sampang menjelaskan bahwa kendaraan dump truck yang tidak diketahui nomor Polisinya dan pengemudinya melaju dari arah barat menuju arah timur dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya ditempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas, pengemudi dump truck yang tidak diketahui nomor Polisinya mendahului kendaraan didepannya dan dari arah berlawanan melaju kendaraan truck Nopol : L 8579 UQ yang dikemudikan M. Solahudin Al Aybi Pekalongan, usia 22 tahun, laki laki, alamat Kali Baros Pekalongan Timur Jawa tengah.
Karena jarak terlalu dekat kemudian bak belakang sebelah kanan kendaraan dump truck mengenai bagian samping depan sebelah kanan kendaraan truck L 8579 UQ akibat dari kejadian tersebut kendaraan truck yang dikemudikan M. Solahudin Al Aybi mengalami oleng melaju ke arah kanan dan mengenai kendaraan truck tronton N 8908 UB yang dikemudikan Subhan, usia 48 tahun, laki-laki, alamat Desa Blumbungan Nyalaran Kecamatan Larangan Pamekasan yang melaju dari arah barat ke timur.
Kapolres Sampang juga menegaskan dari kecelakaan dua kendaraan besar tersebut tidak ada korban jiwa dan terkait kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta Rupiah).
Untuk kendaraan dump truck penyebab kecelakaan yang melarikan diri, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang sudah mengantongi identitas sopir dan Nopol kendaraan dari penyelidikan atas saksi-saksi di sekitar lokasi tabrakan, dan SPBU Bancelok.
AKBP Hartono juga menghimbau kepada pemilik kendaraan ataupun sopir dump truck penyebab tabrakan untuk segera menyerahkan diri ke Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang.
