Sampang – Polres Sampang Polda Jawa Timur memberlakukan scan QR code aplikasi Peduli Lindungi kepada seluruh tamu dan anggota yang masuk ke Mapolres Sampang.

Satu per satu tamu baik yang naik mobil maupun motor terlihat melakukan scan QR code yang dipasang di pintu masuk Mapolres Sampang dengan diawasi personil Provos Polres Sampang dan personil Urkes Polres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.SI yang diwakili Kasi Propam Polres Sampang Iptu Slamet Efendi SH mengatakan, Polres Sampang dan seluruh Polsek jajaran telah menerapkan wajib acan QR code Peduli Lindungi kepada seluruh anggota dan masyarakat yang akan memasuki Mako Polri.

“PeduliLindungi merupakan aplikasi untuk menelusuri kontak tracking & tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran COVID-19. Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi” ujar Kasi Propam Polres Sampang.

Lebih lanjut lagi Iptu Slamet Efendi SH menjelaskan bahwa scan QR code Peduli Lindungi sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus karena aplikasi Peduli Lindungi sudah terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan COVID-19 dan data vaksinasi nasional.

Iptu Slamet Efendi SH juga menjelaskan bahwa seluruh personil Polres Sampang mulai Kapolres sampai anggota serta PNS Polri Polres Sampang telah mendownload aplikasi di play store melalui handphone masing-masing personil.

Kasi Propam Polres Sampang mengatakan bahwa setiap personil Polres Sampang dan masyarakat yang akan memasuki Mapolres Sampang wajib melaksanakan scan QR Peduli Lindungi saat masuk dan pengukuran suhu badan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dilingkungan Mapolres Sampang.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *