Sampang – Sebagai impelementasi dari seorang pengayom dan pelayan masyarakat, minggu pagi ini (02/01) personil Polsek Kedundung kesatuan Polres Sampang melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sepanjang jalan depan Pasar Polowijo Kedundung.
Sejak pukul 06.00 Wib personil Polsek Kedundung Polres Sampang sudah terlihat sudah melakukan pengaturan lalu lintas sembari membantu menyeberangkan warga masyarakat di depan pasar.
Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si yang diwakili Kapolsek Kedundung Iptu Darussalam SH mengatakan bahwa setiap hari pasaran Polowijo Kedundung, personil Polsek Kedundung selalu melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.
Kapolsek Kedundung juga menuturkan bahwa letak pasar yang berada di pinggir jalan raya Sampang – Ketapang yang sangat ramai akan kendaraan bermotor yang lalu lalang di depan pasar. Dalam mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas maka personil Polsek Kedundung dikerahkan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar merasa aman dan lancar saat melintas di pasar poloeijo tersebut.
Iptu Darussalam juga menjelaskan selain personil Polsek Kedundung yang berseragam juga menurunkan personil yang berseragam preman dari Unit Reskrim dan Unit Intelkam untuk mengamankan pengunjung pasar saat melakukan transaksi jual beli di dalam pasar.
“Pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di depan pasar polowijo Kedundung merupakan kegiatan turin bagi seluruh personil Polsek Kedundung dalam mengantisipasi kemacetan, terjadinya laka lantas sekaligus mengantisipasi tindak kejahatan lainnya” ujar Kapolsek Kedundung kepada koresponden media Tribratanews Polres Sampang.
Kapolsek Kedundung juga menegaskan bahwa untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat di dalam Pandemi Covid-19, personil Polsek Kedundung juga melaksanakan himbauan dan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat dengan harapan masyarakat lebih peduli sekaligus lebih patuh lagi dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah mengatasi Pandemi.
“Saya harap seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya kepatuhan memakai masker kesehatan diluar rumah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Saya tidak menginginkan terjadinya klaster-klaster baru Covid-19 di Kecamatan Kedundung akibat kurangnya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan 5M” pungkas Kapolsek Kedundung Iptu Darussalam SH.
