Sampang – Dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang khususnya mencegah masuknya varian baru Covid-19 Omicron, Polres Sampang bersama Kodim 0828 Sampang dan Pemkab Sampang terus melakukan berbagai upaya pencegahan.
Selain melakukan vaksinasi secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Sampang, sinergitas TNI-POLRI dan Pemkab Sampang juga melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan terus melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian masyarakat.
Rabu (05/01) pukul 07.00 Wib personil gabungan Polres Sampang, Kodim Sampang dan tenaga kesehatan dari Pemkab Sampang melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di pasar srimangunan sampang.
Di pintu masuk kendaraan sudah siap personil Polres Sampang dan Kodim 0828 Sampang untuk memastikan seluruh masyarakat yang akan memasuki pasar srimangunan mematuhi protokol kesehatan khususnya pemakaian masker kesehatan.
Selain memastikan protokol kesehatan personil gabungan juga memeriksa kartu vaksin pengunjung pasar. Personil gabungan TNI-POLRI juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).
Masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi baik dosis pertama dan dosis kedua juga di sarankan mendatangi gerai vaksin yang sudah disiapkan di pasar srimangunan sampang.
Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si yang di wakili Kapolsek Sampang AKP Tomo S.Pd mengatakan dalam mencegah penyebaran Covid-19, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan personil TNI-POLRI setiap hari di pasar srimangunan sampang.
Operasi yustisi protokol kesehatan merupakan upaya dari TNI-POLRI dan Pemkab Sampang melindungi masyarakat dari Covid-19.
Kapolsek Sampang juga mengharapkan masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan sekaligus mengikuti vaksinasi untuk menumbuhkan herd immunity di Kabupaten Sampang.
