Sampang – Guna mencegah pelanggaran dan menekan angka kecelakaan akibat aksi balap liar atau kebut-kebutan, Polsek Torjun kesatuan Polres Sampang Polda Jatim melaksanakan Blue Light Patrol (BLP) pada malam hari sabtu (05/11/2025) dini hari.
Kegiatan Blue Light Patrol ini rutin dilakukan setiap malam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain itu juga untuk mencegah untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan serta untuk memantau arus padat lalin yang rawan Laka lantas.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kapolsek Torjun AKP Iwan Kusdiyanto mengatakan kegiatan ini di fokuskan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti balap liar serta meningkatkan Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Torjun.
”Blue Light Patrol ini kita laksanakan secara mobile dengan sasaran beberapa titik jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas seperti di jalan raya Torjun sampai Krampon, Jembatan timbang di perbatasan Kecamatan Jrengik dan Kecamatan Torjun dan Simpang Kotem Desa Pangongsean” ujar AKP Iwan Kusdiyanto.
Tidak itu saja Blue Light Patrol juga mendatangi pemukiman penduduk di beberapa desa guna memantau aktifitas warga sekaligus memantau situasi Kamtibmas guna memastikan dalam keadaan aman kondusif.
Kapolsek Torjun mengajak seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Torjun untuk menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya dengan melakukan ronda secara bergantian agar kondisi wilayah senantiasa aman damai kondusif.
AKP Iwan Kusdiyanto menyampaikan kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada aparat Kepolisian apabila mengetahui permasalahan atau mendengar informasi yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di desa untuk segera memberitahukan ke Kapolsek atau ke Bhabinkamtibmas maupun ke Polisi RW agar segera mendapatkan penanganan dengan cepat dan tepat.
