Sampang – Forkopimcam Torjun Selasa (08/02) memimpin rapat koordinasi lintas sektoral percepatan vaksinasi lansia dan anak usia 6–11 tahun di Kantor Kecamatan Torjun.

Acara yang dimulai pukul 09.00 Wib juga dihadiri perwakilan Binda Jatim Kompol Ipal Faruq SH, UPT se Kecamatan Torjun, pengawas dan kepala sekolah tingkat SD dan MI dan kepala desa serta Pj. kepala desa se Kecamatan Torjun.

Kapolsek Torjun AKP Heriyanto SH mengatakan bahwa pada hari rabu tanggal 09 Maret 2022 akan dilaksanakan gebyar vaksinasi dosis 1 dan dosis 2 serta dosis lanjutan (Booster) kepada masyarakat dan pelajar di Kecamatan Torjun.

“Hari rabu tanggal 09 Maret 2022 di wilayah Kecamatan Torjun akan dilaksanakan gebyar vaksinasi yang dilaksanakan Satgas Covid-19 dengan bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah dalam melindungi warganya dari Covid-19” tutur Kapolsek Torjun.

AKP Heriyanto SH juga mengajak seluruh undangan untuk menyukseskan acara vaksinasi tersebut sebagai bentuk dukungan masyarakat dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Kapolsek Torjun akan memerintahkan kepada para Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk terus melakukan edukasi pentingnya vaksinasi dalam menekan laju penyebaran Covid-19. Mantan Kapolsek Robatal kesatuan Polres Sampang juga menjelaskan bahwa pencapaian hasil vaksinasi di Kecamatan Torjun untuk dosis 1 mencapai 85,34 persen dan dosis 2 mencapai 63,66 persen.

Pencapaian vaksinasi yang sudah melebihi target 70 persen merupakan kerja keras seluruh stake holder dan seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Torjun.

“Saya bersama Forkopimcam yang lainnya menginginkan seluruh masyarakat torjun mendapatkan vaksinasi dosis 1, dosis 2 dan vaksin lanjutan (booster) untuk terciptanya herd immunity / kekebalan komunal di masyarakat. Saya berharap seluruh masyarakat yang belum mendapatkan vaksin untuk mendatangi tempat-tempat vaksin yang sudah disediakan oleh pemerintah” lanjut Kapolsek Torjun dihadapan seluruh undangan apat koordinasi lintas sektoral percepatan vaksinasi lansia dan anak usia 6–11 tahun di Kantor Kecamatan Torjun.

Kapolsek Torjun juga mengingatkan bahwa vaksinasi adalah cara paling efektif menaikkan imunitas tubuh masyarakat untuk herd immunity.

“Selain vaksinasi, kepatuhan protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan oleh seluruh masyarakat. 6M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas dan Menyukseskan vaksinasi) dan menjadikan kepatuhan prokes sebagai kebiasaan baru masyarakat dalam percepatan penanganan Pandemi Covid-19” pungkas Kapolsek Torjun AKP Heriyanto SH.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *