Sampang – Mengantisipasi kenaikan kasus positif Covid-19 khususnya varian baru Omicron di Kabupaten Sampang, Polsek Sampang kesatuan Polres Sampang melaksanakan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat atau yang di singkat Pamor Keris.
Sejak di resmikan Forkopimda Kabupaten Sampang pada tanggal 24 Januari 202, Pamor Keris sudah melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.
Kegiatan patroli motor penegakan protokol kesehatan di masyarakat tidak hanya dtingkat kabupaten, Pamor Keris juga dilaksanakan di tingkat kecamatan dengan memaksimalkan para Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Minggu (13/02) pagi, Kapolsek Sampang AKP Tomo S.Pd beserta anggotanya melaksanakan kegiatan Pamor Keris di kawasan sampang kota. Bersama personil Koramil Sampang, AKP Tomo mendatangi pasar-pasar tradisional diantaranya pasar juklanteng, pasar rong tengah dan pasar srimangunan sampang.
Dengan pengeras suara personil TNI-POLRI menyampaikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat disepanjang rute patroli.
Masyarakat diharapkan menerapkan dan menjadikan 6M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas dan Menyukseskan vaksinasi) sebagai kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari di dalam Pandemi.
Pamor Keris Polsek Sampang dengan Koramil Sampang juga membagikan masker kesehatan kepada masyarakat yang tidak memakai masker di tempat umum secara gratis.
