Sampang – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Torjun melaksanakan giat Pengamanan dan Pengaturan (Pamtur) lalu lintas pagi pada Rabu (13/05/2026). Kegiatan ini dimulai pukul 06.30 WIB hingga selesai. Giat difokuskan pada titik rawan kepadatan, yaitu Simpang Empat Kristal dan Simpang Tiga Jalan PP Darussalam, Kecamatan Torjun.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Giat ini juga menjadi bagian dari realisasi Program Kerja Polsek Torjun untuk bulan Mei 2026.
Kapolsek Torjun, AKP Iwan Kusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan memastikan arus lalu lintas berjalan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan. Baik bagi pengendara roda dua (R2), roda empat (R4), maupun kendaraan yang lebih besar.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Torjun menurunkan tiga personil tangguh menggunakan kendaraan dinas R4. Para petugas tersebut adalah Aipda Ach. Syarif Hidayatullah, Aipda Akh. Taufiqurrachman dan Aipda Budi Cahyono
Sasaran utama pemantauan adalah para pengguna jalan, pengendara yang melintas, serta siswa-siswi sekolah yang memulai aktivitas pagi. Di sela-sela pengaturan jalan, para personil juga menyampaikan materi komunikasi terkait pentingnya tertib berlalulintas demi keselamatan bersama.
Hingga akhir kegiatan, situasi arus lalu lintas di Simpang Empat Kristal dan simpul-simpul jalan utama terpantau ramai, namun tetap lancar dan kondusif. Petugas melaporkan tidak ada kendala (nihil) selama proses pengamanan berlangsung. Seluruh rangkaian giat Pamtur Lalin berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.
