SAMPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terus berkomitmen menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Pada Rabu (27/05/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, personel Satlantas melaksanakan patroli Multi Quick Response (MQR) Mobile di kawasan rawan kecelakaan (blackspot), daerah rawan kemacetan (trouble spot), serta titik rawan pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya Torjun, Kabupaten Sampang.
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali bersama sejumlah anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Sampang. Para petugas bersiaga di lapangan untuk memantau pergerakan arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan yang melintas.
Dari hasil giat di lapangan, situasi arus lalu lintas di Jalan Raya Torjun dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Sepanjang pelaksanaan patroli, kejadian kecelakaan lalu lintas maupun kepadatan arus kendaraan terpantau nihil. Seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan kondusif.
Kapolres Sampang melalui Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, S.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu menerapkan prinsip dasar berkendara yang dikenal dengan Tri Siap Lalu Lintas (3S):
- Siap Diri: Memastikan kondisi fisik dan mental dalam keadaan sehat, fokus, tidak mengantuk, serta emosi stabil.
- Siap Kendaraan: Memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, mulai dari fungsi rem, lampu, ban, hingga mesin.
- Siap Aturan: Mematuhi seluruh rambu, marka jalan, serta melengkapi surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK.
Lebih lanjut, AKP Sulaiman, S.H., menegaskan agar para pengendara selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan dan menghindari penggunaan ponsel saat berkendara. Pengendara roda dua wajib menggunakan helm standar SNI, sementara pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk pengaman. Komponen kendaraan juga harus standar dan dilarang keras menggunakan knalpot brong.
“Kami meminta pengendara untuk tidak melawan arus, menghindari balapan liar, dan saling menghormati sesama pengguna jalan. Apabila merasa lelah atau mengantuk, segera cari tempat yang aman untuk beristirahat. Mari kita hindari pelanggaran demi mencegah kecelakaan, dan bersama-sama mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang kondusif di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.
