SAMPANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Sampang Kota terus berkomitmen menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya. Salah satu upayanya diwujudkan melalui giat patroli dialogis dengan menyasar objek vital, objek khusus, serta pusat keramaian guna mengantisipasi tindak kriminalitas Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
Kali ini, personel Polsek Sampang Kota melaksanakan patroli kewilayahan di kawasan Pelabuhan Tanglok, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, pada Kamis (28/05/2026) siang mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai [Context].
Aksi preventif tersebut diterjunkan langsung oleh tim gabungan piket fungsi, yang terdiri dari Aiptu Syamsuri dan Aipda M. Ibadur R dari Piket SPKT, serta Brigpol Riski Akbar dari Piket Reskrim.
Selama menyisir area pelabuhan, personel kepolisian aktif berinteraksi dengan warga serta para penumpang kapal yang hendak menyeberang menuju Pulau Mandangin. Petugas menyampaikan himbauan agar para penumpang senantiasa mengutamakan keselamatan diri serta waspada dalam menjaga barang bawaan masing-masing selama perjalanan laut.
Selain itu, petugas mengingatkan masyarakat di area Pelabuhan Tanglok untuk tidak mudah percaya pada orang asing yang baru dikenal, terutama yang menawarkan barang murah atau lowongan pekerjaan secara mencurigakan. Hal ini penting ditekankan guna memutus rantai modus operandi (MO) kejahatan jalanan dan aksi penipuan.
Secara terpisah, Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, M.M., melalui Kapolsek Sampang Kota IPTU Indarta H., S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli Harkamtibmas ini merupakan kegiatan rutin guna memastikan Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat demi memberikan rasa aman dan nyaman.
“Berbagai upaya pencegahan gangguan keamanan senantiasa kami lakukan untuk mewujudkan Kabupaten Sampang yang aman, damai, dan kondusif,” ungkap IPTU Indarta H.
Kapolsek juga mengajak peran aktif masyarakat untuk bisa menjadi ‘Polisi’ bagi dirinya sendiri dengan cara meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, salah satunya melalui pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (Satkamling).
Pihak kepolisian turut mensosialisasikan layanan kedaruratan kepada publik. Jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, mendapati adanya gangguan keamanan, atau berada dalam situasi darurat, dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang bersiaga penuh selama 24 jam gratis.
Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi di kawasan Pelabuhan Tanglok terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan tertib. Langkah ini diharapkan mampu mempererat sinergi antara Polres Sampang dan masyarakat demi mewujudkan wilayah yang lebih bermartabat dan kondusif.
