SAMPANG – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengaturan (Pamtur) arus lalu lintas sore hari di depan Pos 12.0 Barisan. Kegiatan yang dimulai pada Sabtu, 30 Mei 2026, pukul 16.00 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan ketertiban jalan raya.

Dalam aksi tersebut, petugas piket Pos 12.0 Barisan bersiaga di lapangan untuk memperlambat arus lalu lintas yang padat serta membantu menyeberangkan pejalan kaki secara aman. Langkah ini diambil demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Sampang.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, S.H., menegaskan bahwa kepatuhan para pengendara di jalan raya adalah kunci utama keselamatan bersama. Beliau mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, serta lampu pengatur lalu lintas.

“Utamakan keselamatan daripada kecepatan, dan jangan sekali-kali menggunakan ponsel saat berkendara. Pastikan juga kendaraan Anda laik jalan, menggunakan komponen standar tanpa knalpot brong, serta membawa surat-surat kendaraan yang lengkap,” ujar AKP Sulaiman.

Selain itu, Kasat Lantas mengingatkan kewajiban penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Pengendara dilarang keras melawan arus maupun terlibat dalam aksi balapan liar demi menghormati hak pengguna jalan lainnya.

“Jika pengendara atau pengemudi merasa mengantuk saat di jalan, segera cari tempat yang aman untuk beristirahat. Hindari segala bentuk pelanggaran untuk mencegah kecelakaan. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Sampang,” tutupnya.

Hingga akhir kegiatan, situasi arus lalu lintas di kawasan Pos 12.0 Barisan terpantau aman, tertib, dan terkendali.


By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *