SAMPANG – Personel Polsek Torjun mengintensifkan patroli mobile sore hari menggunakan kendaraan roda empat (R4) dinas guna menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 dan Program Kerja Polsek Torjun Bulan Mei 2026, kegiatan preventif ini dilaksanakan pada Minggu sore, 31 Mei 2026, mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai.

Tiga personel Polsek Torjun, yaitu Aipda Yanuar Tamzil Jakfar, Aipda Budi Bahyono, dan Briptu Aris Widyarahman, dikerahkan untuk menyisir kawasan rawan kriminalitas. Rute patroli difokuskan di sepanjang Jalan Raya Torjun hingga Simpang Kotem, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Patroli jalan raya ini menyasar titik-titik rawan tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta area rawan kecelakaan (laka lantas). Langkah ini diambil secara konsisten oleh Polsek Torjun untuk memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan dan pengendara yang melintas menjelang malam hari.

Kapolsek Torjun, AKP Iwan Kusdiyanto, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran patroli polisi di jalur utama ini terbukti efektif menekan angka kejahatan. “Kegiatan ini berdampak positif dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Torjun sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” jelasnya.

Hingga akhir kegiatan, patroli sore hari tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Petugas di lapangan melaporkan situasi arus lalu lintas berjalan tertib serta tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas yang menonjol di sepanjang rute patroli.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *