SAMPANG – Guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan pada jam pulang kerja sore hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang gencar melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas. Langkah ini merupakan komitmen nyata Kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Kabupaten Sampang.

Pada Rabu, 10 Juni 2026 mulai pukul 16.10 WIB hingga selesai, dua personel Satlantas Polres Sampang, yakni Aipda Hairul Anwar dan Bripka M. Imam K., dikerahkan untuk melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas (Pamtur Lalin) di kawasan Simpang Tiga Dinkes, Sampang.

Di lokasi tersebut, petugas memfokuskan perhatian pada penataan arus kendaraan yang melintas guna mencegah terjadinya kemacetan. Di samping mengurai arus, personel di lapangan juga bersikap humanis dengan membantu menyeberangkan para pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya demi menjamin keselamatan mereka. Tidak hanya melakukan pengaturan, petugas juga bertindak tegas dengan memberikan tindakan langsung (penindakan) kepada para pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H. menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kesadaran dari para pengguna jalan raya untuk menekan angka kecelakaan fatal. Pengendara diminta untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, serta alat pemberi isyarat lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan, serta menjauhi penggunaan ponsel saat berkendara. Pastikan juga kendaraan Anda laik jalan, menggunakan komponen standar—termasuk tidak menggunakan knalpot brong—serta dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah,” ujar AKP Sulaiman, S.H.

Lebih lanjut, Kasat Lantas juga mengingatkan kewajiban penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Para pengendara dilarang keras untuk melawan arus atau terlibat dalam aksi balapan liar, serta diwajibkan untuk selalu menghormati hak pengguna jalan lainnya.

“Apabila pengendara ataupun pengemudi mulai merasa mengantuk saat berkendara, segeralah mencari tempat yang aman untuk beristirahat. Hindari segala bentuk pelanggaran demi mencegah terjadinya kecelakaan. Mari bersama-sama kita wujudkan Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan Pamtur Lalin di kawasan Simpang Tiga Dinkes tersebut berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan situasi arus lalu lintas terpantau sangat kondusif.


By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *