SAMPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terus mengintensifkan pengawasan di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi kecelakaan, kepadatan, serta pelanggaran lalu lintas pada malam hari. Langkah ini diwujudkan melalui patroli berkala Multi Quick Response (MQR) sebagai bagian dari komitmen menciptakan Kamseltibcar Lantas yang optimal di wilayah Kabupaten Sampang.
Pada Rabu, 10 Juni 2026 mulai pukul 20.51 WIB hingga selesai, personel Unit Turjawali yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang melaksanakan patroli mobiling. Patroli malam ini difokuskan di sepanjang Jalan Raya Halim Perdanakusuma atau yang lebih dikenal dengan kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Sampang.
Jalur JLS dipantau secara ketat karena merupakan salah satu area blackspot (rawan kecelakaan), trouble spot (rawan kepadatan), serta rawan terjadi pelanggaran lalu lintas pada jam-jam krusial. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan memberikan efek deteren bagi pengendara nakal sekaligus menjamin kelancaran arus bagi pengguna jalan lainnya.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H. menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berkendara demi keselamatan bersama. Pihaknya mengajak seluruh pengguna jalan untuk menerapkan prinsip utama keselamatan, yaitu Tri Siap Lalu Lintas (3S).
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan Tri Siap. Pertama, Siap Diri dengan memastikan kondisi fisik sehat, fokus, dan tidak mengantuk. Kedua, Siap Kendaraan dengan memastikan rem, lampu, ban, dan mesin laik jalan serta tidak menggunakan komponen non-standar seperti knalpot brong. Ketiga, Siap Aturan dengan mematuhi semua rambu dan melengkapi surat berkendara seperti SIM dan STNK,” jelas AKP Sulaiman, S.H.
Lebih lanjut, Kasat Lantas juga mengingatkan pengendara motor untuk wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil menggunakan sabuk pengaman. Pengguna jalan dilarang keras bermain ponsel saat berkendara, melawan arus, atau melakukan aksi balapan liar, serta harus selalu menghormati sesama pengguna jalan.
“Jika pengendara mulai merasa mengantuk di perjalanan, segeralah mencari tempat yang aman untuk beristirahat. Hindari segala bentuk pelanggaran untuk mencegah terjadinya kecelakaan fatal. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil pemantauan Unit Turjawali di sepanjang jalur JLS hingga akhir kegiatan, arus lalu lintas dilaporkan aman dan lancar, serta kejadian kecelakaan lalu lintas maupun kepadatan arus terpantau nihil.
