SAMPANG – Guna memberikan rasa aman dan memastikan program pemerintah berjalan dengan lancar, Polsek Karang Penang melakukan monitoring dan pengamanan (pam) ketat pada penyaluran Bantuan Sosial Pangan Cadangan Beras Pemerintah. Kegiatan ini berpusat di Balai Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolsek Karang Penang IPTU Iwan Suhadi, S.H., Sekretaris Desa Karang Penang Onjur H. Ikrom, Bhabinkamtibmas Bripka Kukuh, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta warga Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Proses distribusi dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Untuk menjaga ketertiban, pihak desa menerapkan teknis pengambilan yang terstruktur. Setiap PBP wajib membawa dokumen verifikasi berupa fotokopi KTP, KK, serta surat undangan resmi yang telah dibagikan oleh perangkat desa dua hari sebelum pelaksanaan. Setelah lolos verifikasi data oleh perangkat desa dan BPD, setiap PBP berhak menerima bantuan pangan berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.

Kapolsek Karang Penang, IPTU Iwan Suhadi, S.H., menjelaskan bahwa total penerima bantuan pangan di Desa Karang Penang Onjur tercatat sebanyak 2.027 orang. Mengingat jumlah penerima yang cukup besar, proses pendistribusian akan dilakukan secara bertahap selama 7 hari ke depan dengan menjadwalkan dusun yang berbeda setiap harinya.

“Untuk hari pertama ini, penyaluran dikhususkan bagi wilayah Dusun Laccaran. Kami dari pihak kepolisian hadir untuk memonitor, mendokumentasikan, dan mengamankan jalannya kegiatan agar tidak terjadi antrean yang mengular atau potensi gangguan keamanan lainnya,” ujar IPTU Iwan Suhadi.

Berkat sinergi yang baik antara pihak kepolisian, perangkat desa, BPD, dan kesadaran masyarakat yang tinggi untuk tertib, seluruh rangkaian kegiatan hari pertama ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.


By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *