SAMPANG – Polsek Torjun berkomitmen nyata dalam membentengi generasi muda dari ancaman barang haram narkotika melalui program edukasi kepolisian. Pada Selasa (14/07/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai, Polsek Torjun menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) yang bertempat di SMK Darussalam Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Torjun, AKP Iwan Kusdiyanto, S.H., didampingi Ps. Kanit Reskrim Aipda Budi Cahyono, S.H., dan Banit Intelkam Bripka Subaidi. Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan regulasi UU No. 5 Tahun 2026 serta Program Kerja Polsek Torjun Bulan Juli 2026.
Mengusung tema “Narkoba Merenggut Cita-Citaku”, acara ini memanfaatkan momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk membuka ruang interaksi positif antara siswa baru dengan jajaran Polri. Dalam pemaparannya, AKP Iwan Kusdiyanto, S.H. mengenalkan berbagai jenis narkoba, dampak buruknya bagi kesehatan tubuh, serta efek domino kerusakan sosial yang ditimbulkan bagi para pengguna.
Kapolsek Torjun juga memaparkan ciri-ciri umum pengguna narkoba agar lingkungan sekolah bisa melakukan deteksi dini. Perubahan tersebut meliputi penurunan fisik secara drastis, perubahan sikap, sering bolos sekolah, mudah mengantuk, emosional, suka menyendiri atau melamun, hingga rasa malas dalam beraktivitas.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah mendukung program gerakan ‘MPLS Ramah 2026’, di mana sekolah wajib mengedepankan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan maupun pengaruh narkoba. Polri sepenuhnya mendukung Sekolah Ramah Anak demi mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas tahun 2045,” tegas AKP Iwan Kusdiyanto, S.H.
Suasana sosialisasi berjalan interaktif saat memasuki sesi tanya jawab, di mana para siswa-siswi baru SMK Darussalam tampak antusias berdialog langsung dengan pemateri. Seluruh rangkaian kegiatan terdokumentasi dengan baik dan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, serta kondusif.
