SAMPANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Karang Penang jajaran Polres Sampang terus menggencarkan program penanaman nilai positif kepada para pelajar baru. Langkah ini diwujudkan melalui pengisian materi dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 di SMPS Al Miftah, Dusun Laccaran, Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, pada Rabu pagi (15/07/2026).

Kegiatan preventif yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan langsung oleh Kanit Binmas Polsek Karang Penang Bripka Safriyanto, serta diikuti oleh jajaran pengurus, dewan guru, dan 20 siswa-siswi baru SMPS Al Miftah.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., yang diwakili oleh Kapolsek Karang Penang Iptu Iwan Suhadi, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam momentum MPLS ini sangat penting untuk membangun kedekatan antara kepolisian dengan dunia pendidikan sekaligus menegakkan kesadaran hukum sejak dini.

“Tujuan utama MPLS adalah membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Melalui gerakan MPLS Ramah 2026, kami berkomitmen mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan,” ujar Iptu Iwan Suhadi kepada awak media.

Dalam penyampaian materinya, Kanit Binmas Bripka Safriyanto menekankan poin-poin krusial terkait masa depan para siswa. Pihak kepolisian mengimbau dengan tegas agar seluruh siswa tidak sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena terdapat konsekuensi hukum berat serta dampak buruk kesehatan yang harus ditanggung. Selain itu, para pelajar diingatkan untuk menjauhi aksi balap liar demi keselamatan bersama di jalan raya.

“Tugas utama adik-adik sekalian adalah belajar dengan baik. Jangan sampai melakukan hal-hal negatif yang melanggar aturan sekolah maupun hukum pidana. Hormati guru di sekolah, taati orang tua di rumah, dan tumbuhkan perilaku positif seperti kejujuran, kemandirian, kedisiplinan, serta semangat gotong royong,” urai Bripka Safriyanto menyampaikan pesan Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek Karang Penang berharap lingkungan sekolah bebas dari kasus kenakalan remaja yang marak terjadi seperti tawuran, membolos, pencurian, asusila, hingga aksi perundungan (bullying). Generasi muda juga diingatkan untuk cerdas dan berhati-hati dalam bermedia sosial agar tidak menjadi pelaku atau korban dari dampak negatif teknologi informasi.

Sinergitas ini didukung penuh oleh Polsek Karang Penang demi mencetak generasi unggul yang siap menyongsong Indonesia Emas tahun 2045. Setelah sesi foto bersama, seluruh rangkaian kegiatan MPLS di SMPS Al Miftah ditutup pada pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan tertib.


By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *