SAMPANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang jajaran Polres Sampang menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan. Kegiatan edukatif ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 di SMAS Fadhilatul Qur’an, Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Rabu pagi (15/07/2026).
Giat sosialisasi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Ps. Kanit Propam Polsek Ketapang Aiptu Nur Fadly, Anggota Polsek Ketapang Briptu Subeiri, Kepala Sekolah SMAS Fadhilatul Qur’an, serta puluhan siswa-siswi baru sekolah tersebut.
Acara diawali dengan sambutan hangat dari Kepala Sekolah SMAS Fadhilatul Qur’an yang mengapresiasi kehadiran Polri sebagai wujud kepedulian terhadap masa depan generasi muda. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ps. Kanit Propam Aiptu Nur Fadly dan pemaparan materi utama tentang bahaya narkoba yang disampaikan oleh Briptu Subeiri.
Kapolres Sampang melalui Kapolsek Ketapang AKP Kusmanto menegaskan bahwa keikutsertaan Polri dalam MPLS ini bertujuan untuk mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta bersih dari penyalahgunaan barang haram narkotika maupun aksi kekerasan.
“Tujuan utama MPLS adalah membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Melalui gerakan MPLS Ramah 2026, kami mengedukasi para pelajar agar tumbuh perilaku positif pada diri mereka seperti kejujuran, kemandirian, saling menghargai, kedisiplinan, serta semangat gotong royong,” ujar AKP Kusmanto kepada awak media.
Dalam pemaparan materinya, personel Polsek Ketapang memberikan gambaran jelas mengenai dampak buruk narkoba bagi kesehatan fisik, mental, hingga kehancuran masa depan remaja. Kapolsek sangat berharap lingkungan sekolah terbebas dari kasus-kasus kenakalan remaja yang marak terjadi seperti aksi perundungan (bullying), tawuran, membolos sekolah, pencurian, pergaulan bebas, dan pelanggaran lalu lintas.
“Kami juga mengingatkan seluruh generasi muda untuk selalu berhati-hati dalam menyikapi perkembangan Informasi Teknologi (IT), khususnya dalam hal penggunaan media sosial. Gunakan gadget dengan bijak, jangan sampai adik-adik menjadi pelaku ataupun korban dari efek negatif media sosial,” tambahnya.
AKP Kusmanto menyatakan bahwa pembentukan karakter yang religius dan taat hukum bagi siswa baru sangat krusial demi mendukung perwujudan sekolah ramah anak menuju Indonesia Emas tahun 2045.
Usai pemaparan materi, acara diisi dengan sesi tanya jawab interaktif yang disambut antusias oleh para peserta didik baru. Melalui sosialisasi ini, para siswa SMAS Fadhilatul Qur’an dilaporkan mampu memahami dengan baik bahaya penyalahgunaan narkoba. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan kondusif.
