SAMPANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Jrengik menggelar kegiatan pembinaan remaja melalui upacara bendera di SMKN 1 Jrengik, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang pada Senin (10/8/2026) pagi. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata pelaksanaan program kerja Polsek Jrengik bulan Agustus 2026 yang mengacu pada UU No. 5 Tahun 2026.

Kapolsek Jrengik, AKP Achmad Zainuddin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membuka ruang interaksi positif antara Polri, siswa, dan guru. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Jrengik.

Upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kepala SMKN 1 Jrengik, dewan guru, serta seluruh siswa-siswi. Bertindak sebagai pembina upacara, Ps. Kanit Binmas Polsek Jrengik menyampaikan amanat penting terkait pembentukan karakter generasi muda.

Dalam arahannya, Ps. Kanit Binmas menekankan empat poin utama kepada para pelajar:

  • Kedisiplinan tinggi: Meminta siswa menanamkan disiplin sejak dini, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
  • Hormat kepada guru dan orang tua: Mengingatkan bahwa kesuksesan masa depan tidak lepas dari doa dan restu orang tua serta pendidik.
  • Semangat belajar: Memotivasi siswa untuk menjadikan sekolah sebagai wadah terbaik menimba ilmu demi meraih cita-cita.
  • Menyayangi sesama teman: Menghimbau siswa menghindari perselisihan dan aksi saling mengejek yang menjadi pemicu utama perundungan (bullying) serta pertengkaran.

Kegiatan berjalan dengan khidmat, tertib, dan diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama. Laporan pelaksanaan ini selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi pimpinan untuk menentukan kebijakan edukasi kamtibmas ke depan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *