SAMPANG – Polsek Karang Penang terus berkomitmen dalam membentuk karakter generasi muda sejak dini. Langkah nyata ini diwujudkan melalui program unggulan Police Go To School, di mana personel Polsek Karang Penang hadir bertindak sebagai pembina upacara bendera di Lapangan Upacara SDN Tlambah 2, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Senin (21/9/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai ini dihadiri langsung oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Karang Penang BRIPKA Syafriadi. Hadir pula Kepala Sekolah, dewan guru, staf staf sekolah, serta seluruh siswa dan siswi SDN Tlambah 2 yang mengikuti jalannya upacara dengan khidmat.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., yang diwakili oleh Kapolsek Karang Penang IPTU Iwan Suhadi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Polri untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada calon penerus bangsa. Police Go To School menjadi salah satu instrumen penting untuk menanamkan karakter positif sekaligus mendekatkan figur Polri di mata para pelajar.
Saat memberikan amanat upacara, BRIPKA Syafriadi menekankan beberapa poin penting, salah satunya mengenai gerakan Anti-Bullying (perundungan) di lingkungan sekolah. Petugas mengingatkan agar tidak ada aksi saling mengejek atau kekerasan fisik sesama siswa. Pihak kepolisian menaruh perhatian besar agar kasus perundungan serta kenakalan anak dan remaja tidak terjadi di wilayah Kabupaten Sampang.
Selain masalah rasisme dan perundungan, para murid juga diajak untuk senantiasa mengutamakan adab, akhlak, serta menghormati para guru. Kedisiplinan untuk mematuhi tata tertib sekolah sangat diperlukan agar mereka tumbuh menjadi generasi yang berperilaku baik, pintar, berdaya saing, dan siap membangun bangsa di masa depan. Melalui edukasi ini, diharapkan sekolah dapat menjadi tempat menuntut ilmu yang aman dan ramah anak.
Melalui program ini, Polsek Karang Penang berharap dapat mempererat hubungan harmonis antara kepolisian dan anak-anak sejak usia dini, sekaligus membangun lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi proses belajar mengajar. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan tertib.
