SAMPANG – Bertempat di Balai Desa Kara, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, telah sukses dilaksanakan dua agenda penting tingkat desa, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2027 dan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes-P) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan strategis ini dilangsungkan pada Kamis (08/10/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh jajaran Forkopimcam Torjun, di antaranya Camat Torjun R. Hairil Anwar, Kapolsek Torjun Kompol Iwan Kusdiyanto, S.H., Sekcam Torjun Badrut Tamam, serta Kasi Pemerintahan Moh. Ali Faisol. Turut hadir pula Pj. Kades Kara Muhdi, Polmas Brigpol Nor Wahid R, Babinsa Sertu Agus Dwi Ansori, perwakilan BPD Rohati, tokoh masyarakat Marqui, tokoh ulama Bapak Sodik, perangkat desa, serta pendamping desa Faisol dan Syafiih beserta sekitar 20 orang tamu undangan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Torjun, R. Hairil Anwar. Dalam sambutannya, Camat menegaskan bahwa forum Musdes ini merupakan tugas utama BPD guna mengecek dan memperbaiki pelaksanaan pembangunan desa. Ia mengajak masyarakat untuk memahami keterbatasan anggaran pembangunan serta proaktif bekerja sama dengan pemerintah desa.
Lebih lanjut, Camat Torjun mengimbau warga untuk memperkuat aspek keamanan. “Kami meminta masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas dengan membentuk posko atau pos jaga di tiap dusun, serta segera melaporkan setiap perkembangan situasi kepada pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, maupun Babinsa,” tutur R. Hairil Anwar.
Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Torjun Kompol Iwan Kusdiyanto, S.H., yang hadir memenuhi undangan sekaligus mewakili Danramil Torjun, menekankan pentingnya skala prioritas dalam pembangunan fisik agar hasil musyawarah benar-benar tepat sasaran. Ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi kegiatan dan meminta para pendamping desa untuk terus memberikan petunjuk serta arahannya.
Di sisi keamanan, Kompol Iwan Kusdiyanto yang bertindak mewakili Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.IK., mengajak seluruh warga Desa Kara untuk bisa menjadi “Polisi bagi dirinya sendiri”. Artinya, warga diharapkan selalu waspada terhadap barang pribadi, tanggap mengantisipasi potensi kebakaran lahan, serta aktif menjaga kondusifitas lingkungan dengan mengaktifkan kembali siskamling dan mendirikan pos Satkamling di tiap dusun.
Kapolsek menjelaskan bahwa kehadiran aktif Polri di tengah-tengah forum masyarakat ini merupakan wujud nyata pemberian rasa aman yang selaras dengan slogan baru Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yaitu “Polisi Bersama Masyarakat”.
“Kami meminta masyarakat untuk terus membantu Polri dan bersinergi menjaga kondusifitas. Bersama Polres Sampang, mari kita wujudkan kamtibmas yang aman, damai, kondusif, dan masyarakat yang lebih bermartabat. Jika masyarakat memerlukan bantuan, mengalami gangguan keamanan, atau dalam keadaan darurat, silakan segera menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam,” tegas Kompol Iwan Kusdiyanto.
Seluruh rangkaian kegiatan Musrenbangdes 2027 dan Musdes APBDes-P 2026 Desa Kara berjalan dengan tertib, lancar, aman, serta menghasilkan kesepakatan bersama yang kondusif demi kemajuan desa.
