SAMPANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Camplong jajaran Polres Sampang menggelar kegiatan Shalat Subuh Keliling (Suling) di Masjid Al-Mazru’i, Dusun Pesisir, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang pada Jumat, 9 Oktober 2026 pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 04.05 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Camplong, IPTU Dwi Abdillah, S.H., M.M. bersama petugas piket SPKT Polsek Camplong, serta dihadiri Ketua Takmir Ust. Imam dan para jamaah warga setempat.
Mewakili Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., Kapolsek Camplong IPTU Dwi Abdillah menjelaskan kepada awak media bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Sampang untuk memasifkan personel turun langsung ke lapangan. Langkah ini selaras dengan slogan baru Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”.
“Program Subuh Keliling ini memiliki hubungan yang sangat erat, strategis, dan berdampak langsung terhadap pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di tingkat wilayah. Melalui gerakan ini, pendekatan kepolisian diubah dari yang semula bersifat reaktif menjadi preventif dan preemtif—hadir mencegah sebelum kejahatan terjadi,” ujar IPTU Dwi Abdillah.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Camplong menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas krusial kepada para jamaah:
- Kewaspadaan Bahaya Kebakaran: Mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran mengingat wilayah setempat sedang mengalami musim kemarau panjang.
- Pencegahan Curanmor: Meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di lingkungan masing-masing.
Lebih lanjut, IPTU Dwi Abdillah memaparkan lima kontribusi nyata program Suling dalam menjaga stabilitas wilayah:
- Deteksi Dini Gangguan Keamanan: Mendengar langsung keluhan warga secara real-time untuk memetakan isu sensitif seperti narkoba, tawuran, konflik sosial, hingga radikalisme sebelum membesar.
- Menekan Kriminalitas Jam Rawan: Kehadiran fisik polisi di waktu fajar mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan seperti Curanmor, Curat, dan balap liar.
- Aktivasi Siskamling: Mendorong kepala desa, lurah, dan tokoh masyarakat untuk mengaktifkan kembali ronda malam serta memasang CCTV di titik rawan.
- Menangkal Hoaks: Memanfaatkan ruang ibadah untuk meluruskan isu miring dan mengedukasi warga agar bijak bermedia sosial sehingga tidak mudah terprovokasi.
- Meningkatkan Kepercayaan Publik (Public Trust): Membangun kedekatan emosional tanpa sekat birokrasi, sehingga warga lebih proaktif melapor ke pihak berwajib jika menemui hal mencurigakan.
Di akhir kegiatannya, Kapolsek Camplong turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 yang bebas pulsa dan siaga 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
