SAMPANG – Personel Polsek Torjun jajaran Polres Sampang Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas pagi (Pamturlalin) di kawasan Pasar Puloijo Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, pada Senin (12/10/2026) mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merujuk pada UU No. 5 Tahun 2026 serta Program Kerja Polsek Torjun bulan Oktober 2026.

Pelayanan prima di lapangan tersebut dilaksanakan oleh dua personel tangguh Polsek Torjun, yakni Aiptu Nanang bersama Aipda Akhmad Taufiqurrachman, dengan mengerahkan armada mobil patroli R4 dinas.

Kegiatan Pamturlalin ini bertujuan untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di area pasar, mengurai potensi kemacetan, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain memastikan kelancaran arus kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) atau lebih, petugas secara humanis turut membantu menyeberangkan para pengunjung yang hendak berbelanja.

Mewakili Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., Kapolsek Torjun Kompol Iwan Kusdiyanto, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di titik keramaian fajar adalah wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman di tengah aktivitas ekonomi masyarakat.

“Polri akan selalu hadir untuk masyarakat demi mewujudkan Kamseltibcar Lantas. Kami mengimbau para pengguna jalan untuk selalu menurunkan kecepatan kendaraan saat melintasi area keramaian seperti persimpangan, pertokoan, sekolah, dan pasar tradisional,” kata Kompol Iwan Kusdiyanto.

Di samping melakukan pengaturan jalan, personel Polsek Torjun juga menyampaikan beberapa poin edukasi Kamtibmas secara langsung kepada warga di lokasi:

  • Himbauan bagi Pengunjung: Masyarakat, khususnya ibu-ibu yang berbelanja, diingatkan untuk tidak memakai perhiasan berlebihan guna menghindari serta tidak memancing niat pelaku kejahatan (seperti pencopetan atau penjambretan).
  • Tertib Parkir: Pemilik kendaraan diminta menempatkan motor atau mobilnya di area parkir resmi yang memiliki penjaga agar lebih aman dari risiko pencurian.
  • Keselamatan Nomor Satu: Pengendara diwajibkan terus menaati peraturan lalu lintas karena mayoritas kecelakaan terjadi akibat adanya pelanggaran di jalan raya.

Pihak Polsek Torjun juga mengingatkan warga untuk segera menghubungi layanan darurat Call Center 110 jika menemui kejadian menonjol. Berdasarkan pemantauan di lapangan, seluruh aktivitas ekonomi di Pasar Puloijo Torjun berjalan ramai, lancar, aman, serta kondusif tanpa kendala apa pun.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *