SAMPANG – Guna menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) serta memberikan rasa aman di pusat keramaian, Polsek Torjun jajaran Polres Sampang melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas pagi hari. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi kemacetan dan menekan potensi gangguan Kamtibmas di sekitar area pasar.
Kegiatan pelayanan prima ini dilaksanakan pada Senin pagi, 26 Oktober 2026, mulai pukul 06.30 hingga 07.30 WIB. Kapolsek Torjun Kompol Iwan Kusdiyanto, S.H. memimpin langsung jalannya pengamanan di lapangan didampingi dua anggotanya, yakni Aipda Syarif dan Aipda Budi Cahyono, bertempat di depan Pasar Polowijo Torjun, Jalan Raya Torjun, Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.IK., yang diwakili oleh Kapolsek Torjun Kompol Iwan Kusdiyanto, S.H., menyampaikan kepada awak media bahwa kehadiran Polri secara aktif di titik-titik keramaian merupakan rutinitas wajib. Langkah nyata ini menjadi bagian dari tindak lanjut program quick wins Kapolri nomor 1, yaitu menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.
“Kehadiran personel di lapangan ini merupakan perwujudan nyata dari slogan baru Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yakni ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Kami hadir untuk memastikan kamseltibcar lantas terjamin dan masyarakat terlindungi sejak pagi hari,” ujar Kompol Iwan Kusdiyanto.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek beserta anggota membagi pos pengamanan untuk mengatur arus kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), hingga roda enam (R6), serta membantu menyeberangkan para warga pengunjung pasar.
Di sela-sela pengaturan jalan, pihak Polsek Torjun turut menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas penting secara langsung kepada masyarakat, antara lain:
- Waspada Penampilan: Pengunjung pasar, khususnya ibu-ibu, diingatkan untuk tidak memakai perhiasan secara berlebihan yang dapat memancing niat pelaku tindak kejahatan seperti copet atau jambret.
- Keamanan Kendaraan: Warga diminta memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman dan resmi yang memiliki petugas penjaga parkir.
- Tertib Berkendara: Pengguna jalan diimbau mengurangi kecepatan saat melewati pusat keramaian—seperti pasar, sekolah, pertokoan, dan persimpangan—serta selalu mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kepolisian juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan setiap kejadian menonjol atau gangguan keamanan melalui layanan Call Center resmi Polri 110 yang siaga melayani. Hingga seluruh rangkaian penataan arus lalu lintas di depan Pasar Polowijo berakhir, situasi di lokasi terpantau berjalan dalam keadaan aman, lancar, serta sangat kondusif.
