Sampang – Kapolsek Torjun AKP Heriyanto SH tidak ingin melihat masyarakat di wilayah hukumnya antri berjam-jam hanya karena ingin mendapatkan minyak goreng seperti di daerah lain. Seluruh personil Bhabinkamtibmas dan Polmas dikerahkan untuk turun langsung ke lapangan guna memantau jumlah persediaan minyak goreng dan bahan kebutuhan pokok lainnya.
Selain di pertokoan modern, pemantauan jumlah ketersediaan minyak goreng juga dilaksanakan di warung-warung kecil di pelosok desa.
Personil di perintahkan untuk mendata jumlah stok ketersediaan minyak goreng dan permintaan masyarakat akan minyak goreng selama 1 minggu di bulan ramadhan 1443 H.
Para Bhabinkamtibmas dan Polmas juga di wajibkan menyampaikan himbauan agar tidak terjadi penimbunan minyak goreng serta himbauan para pemilik toko dan warung untuk tidak menaikkan harga di pasaran melebihi harga eceran tertinggi yang telah di tetapkan pemerintah.
Kapolsek Torjun AKP Heriyanto SH menyampaikan bahwa di bulan puasa tahun ini permintaan minyak goreng di masyarakat meningkat. Banyaknya persediaan minyak goreng tersebut dari laporan anggotanya masih tercukupi dengan banyaknya minyak kemasan di pertokoan modern sampai warung-warung di desa.
AKP Heriyanto SH tidak menginginkan di wilayah hukumnya terjadi aksi penimbunan bahan-bahah pokok kebutuhan masyarakat khususnya minyak goreng. Kapolsek Torjun juga menegaskan akan memproses para pelaku penimbunan dan pelaku permainan harga yang dapat merugikan masyarakat luas.
